Di-bully di Medsos, Terlapor Pelecehan Seks di KPI Ancam Lapor Balik

Di-bully di Medsos, Terlapor Pelecehan Seks di KPI Ancam Lapor Balik

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 21:54 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih diselidiki polisi. Namun, belum tuntas penyelidikan tersebut, terduga pelaku malah mengancam akan melaporkan balik korban ke polisi.

Hal itu disampaikan oleh pengacara terlapor berinisial RD dan EO, Tegar Putuhena. Tegar menyebut kliennya telah menimbang akan mengambil langkah hukum atas pengakuan korban tersebut.

"Kalau klien saya dua orang ini kami akan pertimbangkan betul serius akan mengambil hukum melaporkan balik itu pelapor," kata Tegar saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tegar menyebut ada sejumlah pertimbangan mengapa pihaknya akan melaporkan balik korban. Sebab, menurutnya, kliennya mengalami bullying di dunia maya setelah korban membuat surat terbuka soal dugaan pelecehan seks dan perundungan.

ADVERTISEMENT

EO dan RD keberatan identitasnya disebarluaskan dalam surat terbuka korban itu. Menurut Tegar, EO dan RD dirugikan atas hal tersebut.

"Ada cyber bullying dari klien saya, keluarganya, anaknya, bahkan sampai keluarganya udah nggak berani keluar rumah," terang Tegar.

Tegar menambahkan, selain kepada pelapor, ada sejumlah pihak yang akan dipolisikan balik oleh EO dan RD dalam dugaan kasus pelecehan dan perundungan ini.

"Kami akan pertimbangkan betul serius akan mengambil hukum melaporkan balik baik itu pelapor, kemudian pihak yang menyebarkan informasi yang belum tentu benar itu dan pihak-pihak yang ikut menyebarkan data pribadi itu semua akan kami laporkan," ujar Tegar.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Tonton juga Muralku Sayang, Muralku Dilarang

[Gambas:Video 20detik]



Terkait laporan balik itu akan dilakukan oleh tiga terlapor lainnya, Tegar enggan menjawab. Dia hanya mengatakan para terlapor akan berdiskusi terkait rencana laporan balik tersebut.

Dia menyebut laporan tersebut akan dilayangkan EO dan RD ke pihak kepolisian dalam waktu dekat ini.

"Dalam satu atau dua hari ini. (Laporan balik) kalau nggak ke Bareskrim atau Polda Metro," jelasnya.

Diketahui, kasus ini terungkap ketika korban bercerita ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Perlakuan itu telah terjadi sejak 2012.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021).

Korban bercerita dia ditelanjangi dan difoto. Korban pun khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

Tahun ke tahun berjalan, berbagai perundungan diterima korban. Dari diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.

Pelecehan seksual tersebut membuat korban jatuh sakit dan stres berkepanjangan. Pelecehan dan perundungan itu, kata korban, mengubah pola mentalnya.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata korban, sudah mengkategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan korban melapor ke polisi. Saat ini polisi juga tengah mengusut kasus ini.

Tonton juga Muralku Sayang, Muralku Dilarang

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads