Pengacara korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Mualimin, mengatakan kliennya akan memenuhi undangan pemeriksaan polisi besok. Lalu bagaimana kondisi korban saat ini?
Mualimin menyebut korban saat ini sudah dalam kondisi baik. Dia mengatakan masih berdiskusi terkait pemenuhan panggilan polisi esok hari.
"Sudah lumayan tenang, lumayan bugar. Sudah agak tenang, sudah bisa membicarakan buat besok (pemeriksaan)," ujar Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memenuhi pemeriksaan polisi pada, Senin (6/8) besok. Diketahui, saat ini korban tengah melakukan koordinasi dengan polisi untuk waktu pemanggilan.
"Tapi yang jelas korban sedang koordinasi juga dengan polisi yang intinya itu besok jam berapa undangan dari polisi," ujar pengacara korban Muhammad Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/9/2021).
Mualaimin menyebut korban akan turut memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Kendati begitu, Mualimin mengatakan korban tidak akan memenuhi panggilan dari KPI.
"Yang jelas, secara mental dan psikis MS belum siap hadir di KPI. Ya, di antara dua itu (polisi dan Komnas HAM) akan hadir. Tergantung tingkat kesanggupan korban," ujar Mualimin.
Lebih lanjut, Mualimin menjelaskan, saat ini pihaknya bersama korban tengah berdiskusi untuk jadwal pemeriksaan esok hari.
Pihak kuasa hukum akan terus mendampingi korban dalam sejumlah pemeriksaan. Pasalnya, muncul kekhawatiran dari kuasa hukum saat korban diberi sejumlah pertanyaan dari penyidik.
"Tapi ke mana-mana korban akan didampingi kuasa hukum termasuk ke KPI, polisi dan Komnas HAM nanti semuanya harus didampingi. Karena kita khawatir dia tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan atau tidak bebas atau takut dalam menjawab," pungkasnya.
Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku
Pihak kepolisian memanggil 5 terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai sesama pria di kantor KPI. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Senin depan (6/9).
"Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Kamis (2/9).
Setyo mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi. Dia menyebut akan bekerja sama dengan KPI dalam menyelesaikan kasus ini.
"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI, jadi kita bekerja sama dengan KPI dan KPI pun sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini," tuturnya.
Simak video 'Korban Pelecehan Seksual KPI Batal Lapor ke Komnas HAM':
(yld/yld)