Ketua KPI: Korban Pelecehan Seks Boleh ke Kantor Didampingi Kuasa Hukum

Ketua KPI: Korban Pelecehan Seks Boleh ke Kantor Didampingi Kuasa Hukum

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 17:43 WIB
ketua KPI, Agung Suprio
Agung Suprio (Foto: dokumen pribadi)
Jakarta -

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperbolehkan pegawainya yang menjadi korban pelecehan seksual datang bersama penasihat hukumnya untuk memenuhi undangan KPI. Hal itu dilakukan demi kenyamanan korban.

"Boleh (datang ke kantor) didampingi kuasa hukumnya," tegas Ketua KPI pusat, Agung Suprio, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/9/2021).

"Boleh, boleh, intinya boleh kita serahkan ke yang bersangkutan," tambah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan kebebasan tersebut demi kenyamanan korban dan KPI akan menyerahkan dengan sepenuhnya kepada korban apakah korban ingin datang bersama penasihat hukumnya atau tidak.

"Kan demi kenyamanan beliau (korban), dia mau datang sendiri terus kalau ada pilihan kuasa hukumnya nggak apa-apa (datang) gitu dibolehkan, kita serahkan yang bersangkutan," jelas Agung.

ADVERTISEMENT

Agung tidak menjelaskan kapan pihaknya akan meminta keterangan kepada korban pelecehan seksual itu. Dia menyebut waktu pemanggilan sudah ditentukan.

"Itu (waktu pemanggilan) nanti tenang aja, udah (ada waktu), ya udah," kata dia.

Sebelumnya, pihak KPI telah mengundang korban datang ke kantor KPI tanpa kuasa hukum untuk memintai sejumlah keterangan. Namun, penasihat hukum korban pelecehan seksual di KPI menegaskan kliennya bersedia hadir ke KPI jika didampingi penasihat hukumnya.

"Kalau KPI sendiri tadi pagi berkomunikasi dengan korban ada panggilan tapi sejauh ini karena bentrok ya dan kedua beliau bersedia untuk hadir di KPI jika didampingi pengacara atau penasehat hukumnya," ungkap kuasa hukum korban, Rony E. Hutahaean, di RS Polri, Senin, (6/9).

"Iya benar (undangan datang ke KPI tanpa penasihat hukum). Jadi kami nggak tahu alasan KPI. Kami hanya berharap kepada KPI bahwa marilah bersama-sama karena ini menjadi masuk ranah proses hukum tolong menghargai proses hukum agar ini diselesaikan dengan baik dan benar dan mendapatkan keadilan terhadap klien kami," tambah Rony.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads