Satpol PP: Holywings Kemang Sudah 3 Kali Langgar PPKM Jakarta

Satpol PP: Holywings Kemang Sudah 3 Kali Langgar PPKM Jakarta

Faiz Iqbal Maulid - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 21:18 WIB
Holywings Kemang Disegel Satpol PP
Holywings Kemang Disegel Satpol PP (Faiz/detikcom)


Polisi Selidiki Kerumunan Holywings

Polda Metro Jaya bakal memanggil pihak manajemen Holywings terkait kerumunan di cabang Epicentrum dan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi akan menyelidiki kasus kerumunan itu dengan UU Wabah Penyakit Menular.

"Kita proses sesuai UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut pemanggilan kepada manajemen Holywings menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM level 3. Dia memastikan pelanggar protokol kesehatan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Intinya kita tekankan lagi, tidak ada tebang pilih. Bukan cuma ini saja, siapa saja yang melanggar protokol kesehatan di masa PPKM level 3 akan diproses semua," ujar Yusri.

Kerumunan di Holywings Kemang terjadi pada Sabtu (4/9) dini hari. Tim gabungan Polda Metro Jaya mendapati Holywings Kemang penuh sesak pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads