Dinilai 'Lembek' soal Perusakan Masjid Ahmadiyah, Ini Respons Kemendagri

Dinilai 'Lembek' soal Perusakan Masjid Ahmadiyah, Ini Respons Kemendagri

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 20:35 WIB
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan
Kapuspen Kemendagri Bennu Irwan (Foto: Kemendagri)

Sebelumnya, SETARA Institute menilai Mendagri Tito Karnavian 'lembek' merespons peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Setara menyoroti Mendagri yang belum memberikan pernyataan terkait kasus itu.

"Saya setuju dengan Mas Yendra (jubir jemaat Ahmadiyah) tadi yang memberikan sindiran jelas bahwa Kemendagri terutama Pak Mendagri Menteri Tito itu sampai detik ini tidak memberikan pernyataan," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, saat jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum kalau kita lihat respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap itu pihak di pusat yang paling lembeklah. Jadi Menteri Dalam Negeri paling lembek merespons tragedi 3 September itu," sambungnya.

Halili melihat peristiwa tersebut dari perspektif makro dan mikro. Dari perspektif makro, kata Halili, Kemendagri harus mengambil peran besar terkait kebebasan beragama di setiap daerah.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dalam konteks mikro, Halili melihat perusakan masjid Ahmadiyah bukan suatu peristiwa yang terjadi begitu saja. Peristiwa tersebut menurutnya adalah hasil dari kegagalan pemerintah kabupaten yang tidak bisa menjamin kebebasan beragama warganya.

Seperti diketahui, ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (3/9) lalu. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan. Selain merusak masjid, menurut polisi, massa membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

"Ada. Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Untuk masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dimintai konfirmasi.

Saat ini polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah itu.

Polisi menyebut aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal warga menuntut agar masjid itu dibongkar.


(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads