Polisi Buru Otak Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar

Polisi Buru Otak Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 17:10 WIB
Warga rusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar (dok. Istimewa)
Warga merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. (Dok. Istimewa)
Sintang -

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Polisi kini memburu otak yang mendalangi perusakan masjid Ahmadiyah itu.

"Tim Polda Kalbar sedang mengejar aktor intelektual peristiwa tersebut," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menyebut 9 tersangka perusak masjid Ahmadiyah sudah ditahan. Donny mengatakan polisi juga menyita barang bukti berupa baju dan alat yang digunakan untuk merusak masjid dari mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (9 tersangka) ditahan. Ada (barang bukti). Baju yang digunakan saat kejadian, alat yang digunakan," kata Donny.

Adapun Donny mengungkapkan jumlah orang yang ditangkap bisa saja bertambah. Dia menyatakan polisi masih bekerja.

ADVERTISEMENT

"Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses," imbuhnya.

Diketahui, polisi menangkap total 12 orang dalam kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Sebanyak 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 3 lainnya berstatus saksi.

Kasus ini bermula saat ratusan orang merusak masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam setelah ratusan personel kepolisian turun tangan.

Selain merusak masjid, menurut polisi, massa membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

"Ada. Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Untuk masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/9).

Donny mengatakan aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, menurut Donny, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah. Sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tuturnya.

Simak Video: Perusakan Masjid Ahmadiyah: Banjir Kecaman hingga Pelaku Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads