BEM Se-UI Minta Mahasiswa Dilibatkan dalam Rapat soal Statuta UI

Suara Mahasiswa

BEM Se-UI Minta Mahasiswa Dilibatkan dalam Rapat soal Statuta UI

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 20:28 WIB
Universitas Indonesia Kampus UI Depok - Lapangan Rotunda
Kampus Universitas Indonesia (Dok. UI)
Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Universitas Indonesia (UI) menilai pihak mahasiswa tidak dilibatkan dalam pembahasan soal Statuta UI. BEM se-UI berkirim surat ke Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Saleh Husin supaya dilibatkan dalam pembahasan soal Statuta UI berikutnya.

"Aliansi BEM se-UI yang terdiri dari BEM UI beserta seluruh BEM fakultas dan program yang ada di UI meminta pelibatan mahasiswa, seminimal-minimalnya anggota MWA unsur mahasiswa, sebagai salah satu perwakilan MWA UI pada rapat 4 organ UI berikutnya untuk terlibat membahas permasalahan statuta," demikian petikan surat dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa se-UI, Senin (6/9/2021).

Empat organ UI yang dimaksud adalah Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut diterima detikcom dari Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Sebagaimana diketahui, pihak mahasiswa menyoroti Statuta UI yang baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 yang disahkan Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021. Mereka menolak statuta itu lantaran dinilai cacat formil dan cacat materiel.

Sempat ada rapat empat organ UI membahas statuta itu pada 29 Juli, 12 Agustus, dan 26 Agustus. Anggota Majelis Wali Amanat dari unsur mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy tidak dilibatkan dalam rapat-rapat itu. Pada rapat pertama, alasan tidak mengajak Hilmy selaku unsur mahasiswa karena rapat sudah penuh kuota sebanyak 5 orang. Tapi mahasiswa melihat, ternyata dalam rapat ada orang di luar tim penyusun statuta yang hadir.

ADVERTISEMENT

"Menurut pengamatan mahasiswa melalui foto pascarapat yang diunggah melalui akun Instagram @UI_MWA, terdapat pula perwakilan MWA yang tidak termasuk ke dalam tim penyusun statuta sehingga hal ini bertolak belakang dengan dalih tidak diajaknya Hilmy," kata mereka dalam surat perihal 'Permohonan Pelibatan Mahasiswa dalam Rapat 4 (empat) Organ UI' itu.

Pada rapat-rapat selanjutnya, Hilmy tidak mendapat undangan. Padahal, mahasiswa adalah pihak yang bakal terdampak besar dengan perubahan statuta UI.

"Selain itu, mahasiswa juga berperan sebagai aktor penting dalam pengembangan UI sehingga pelibatan mahasiswa dalam proses pembuatan kebijakan kamp;us atau pengambilan keputusan sangatlah diperlukan," kata mereka.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads