Polisi Proses Hukum Manajemen Holywings dengan UU Wabah!

Polisi Proses Hukum Manajemen Holywings dengan UU Wabah!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 15:49 WIB
Kerumunan di Holywings Kemang dibubarkan polisi
Kerumunan di Holywings Kemang (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bakal memanggil pihak manajemen Holywings terkait kerumunan di cabang Epicentrum dan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi akan menyelidiki kasus kerumunan itu dengan UU Wabah Penyakit Menular.

"Kita proses sesuai UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Yusri menyebut pemanggilan kepada manajemen Holywings menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM level 3. Dia memastikan pelanggar protokol kesehatan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kita tekankan lagi, tidak ada tebang pilih. Bukan cuma ini saja, siapa saja yang melanggar protokol kesehatan di masa PPKM level 3 akan diproses semua," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Kerumunan di Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum terjadi pada Sabtu (4/9) dan Minggu (5/9). Saat itu petugas menemukan pelanggaran jam operasional dan adanya kerumunan di dua lokasi tersebut.

Holywings Kemang sendiri telah disanksi oleh Satpol PP DKI Jakarta. Holywings Kemang ditutup sementara selama 3 hari, sedangkan Holywings Epicentrum hanya diberi teguran oleh petugas.

Tonton video 'Tutup 3 Hari Sanksi untuk Holywings Kemang':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya


Kerumunan di Holywings Kemang diketahui sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar.

Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker, ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak.

Holywings Kemang juga melanggar jam operasional. Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, kerumunan di Holywings Kemang terjadi pada pukul 01.00 WIB.

"Kita cuma imbauan aja supaya mereka pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Holywings Epicentrum. Polisi kemudian menemukan pelanggaran jam operasional di lokasi.

"Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan. (Pelanggaran) jam operasional," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (6/9/2021) pagi.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads