Seorang dokter di RSUD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Adiany Adil, viral karena membuat pernyataan bahwa COVID-19 bukan diagnosis dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. RSUD Massenrempulu menyatakan bahwa Adiany sudah bukan pegawai di sana.
"Dengan tegas saya membantah. Saya sampaikan yang bersangkutan bukan lagi pegawai ataupun PNS di RSU sejak tahun 2011," kata Plt Direktur RSUD Masserempulu, Enrekang, Ira Desty Saptari, kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Ira mengaku prihatin atas pernyataan Adiany. Dia menekankan pernyataan Adiany harus diluruskan agar masyarakat tidak terpengaruh.
"Pendapat yang sangat keliru dan perlu diluruskan. Jangan sampai membuat masyarakat menjadi bingung dan kurang percaya dengan adanya COVID-19, sehingga tidak mau melakukan protokol pencegahan penularan virus Corona, termasuk vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan," papar Ira.
"Sementara kita ketahui COVID-19 nyata dan banyak merenggut nyawa," imbuhnya.
Sebelumnya, Adiany menjelaskan maksud pernyataannya. Dalam pernyataannya, Adiany bahkan menilai COVID-19 tidak bisa dijadikan nama penyakit.
"Jadi sepengetahuan saya, diagnosis yang ada jenis penyakit yang ada itu ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) yang disebabkan oleh mikroorganisme bernama virus. Itu nama penyakit dalam teori dan praktik kedokteran yang diterapkan selama ini. Itu kan kita kenal ada disebabkan virus dan bakteri," terangnya saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (4/9).
Baca informasi dari Pemkab Enrekang soal Adiany di halaman berikutnya.
Simak juga 'Berkaca Kasus dr Lois, IDI Ingatkan Kode Etik Dokter':
(zak/zak)