Dokter di Enrekang Diminta Diam oleh IDI Usai Posting Tak Percaya COVID-19

Dokter di Enrekang Diminta Diam oleh IDI Usai Posting Tak Percaya COVID-19

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 12:52 WIB
Pernyataan dokter di RSUD Enrekang, Sulsel Adiany Adil bahwa COVID-19 bukan diagnosa dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. (dok. Istimewa)
Pernyataan dokter di RSUD Enrekang, Sulsel, Adiany Adil bahwa COVID-19 bukan diagnosa dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dokter RSUD Kabupaten Enrekang, Adiany Adil, yang membuat pernyataan menolak adanya penyakit COVID-19, akhirnya dimintai klarifikasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat. Dalam pertemuan itu, Adiany mengaku diminta diam oleh rekan sejawatnya.

"Yang mirisnya itu IDI Cabang Enrekang. Saya tidak tahu kenapa sesama rekan sejawat. Jangankan mau dikasih makan, mau diapa, waktu pertemuan kemarin malah ditunjuk-tunjuk disuruh diam, kayak kita bukan manusia saja diperlakukan kayak apa," kata Dokter Adiany saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (4/9/2021).

Adiany mengaku marah atas perlakuan yang diterimanya saat itu. Dia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi, tapi diminta diam saat pertemuan dengan IDI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah, saya marah. Bagaimana ceritanya saya diam, sementara ini acara dibuat untuk saya. Saya diundang di sini baik-baik, saya hormati kalian, makanya saya datang. Kok bisanya saya dilarang bicara karena katanya mau konfirmasi," terang Adiany.

"Ya sudah, saya bilang saya tidak suka diperlakukan seperti ini, 'Begini saja, Dok, bikin saja surat pernyataan tandingan sebagai bantahan dari apa yang saya nyatakan'," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Dia menepis anggapan ingin terkenal di balik postingan penolakan penyakit COVID-19 itu. Dirinya bahkan siap memposting pernyataan tandingan IDI jika hal tersebut benar dibuat.

"Sehingga publik bisa melihat, oh ini ilmu pengetahuan yang diposting dokter satu ini dan yang ini bukan ilmu pengetahuan. Begitu saja kita mengedukasi masyarakat. Bantah itu," ujarnya.

Sebelumnya, perihal soal penolakannya atas COVID-19, Adiany menjelaskan COVID-19 tidak pernah menjadi nama penyakit yang diderita manusia. Tetapi pada penyakit untuk manusia dengan nama COVID-19 tidak pernah ada.

"Jadi sepengetahuan saya, diagnosis yang ada, jenis penyakit yang ada itu ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) yang disebabkan oleh mikroorganisme bernama virus. Itu nama penyakit dalam teori dan praktik kedokteran yang diterapkan selama ini. Itu kan kita kenal ada disebabkan virus dan bakteri," terangnya.

"Artinya, apa yang ada di dalam dunia medis itu adalah ISPA, bukan COVID-19. Kalau COVID-19 kita tidak kenal dalam istilah medis. Tidak ada itu," imbuh Adiany.

Menurutnya, jika penyakit ISPA ini diganti dengan nama COVID-19, dia meminta dunia kedokteran menggantinya, sehingga dia bisa mengetahuinya.

Simak juga 'Berkaca Kasus dr Lois, IDI Ingatkan Kode Etik Dokter':

[Gambas:Video 20detik]



(fiq/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads