Ninik Rahayu Soroti Sistem Aduan di KPI Usai Ada Kasus Dugaan Pelecehan Seks

Ninik Rahayu Soroti Sistem Aduan di KPI Usai Ada Kasus Dugaan Pelecehan Seks

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 10:50 WIB
Ninik Rahayu
Foto Ninik Rahayu: (Ari Saputra-detik)
Jakarta -

Mantan anggota Ombudsman, Ninik Rahayu memberi sejumlah catatan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria di KPI. Ninik meminta KPI memperbaiki sistem pengaduan dan pengawasan internal.

"Yang terjadi di KPI menunjukkan bahwa belum terbangunnya early warning system jika ada potensi dan indikasi kekerasan seksual di ruang publik seperti lembaga-lembaga negara, lembaga pemerintah, ataupun lembaga pendidikan dan lainnya," kata Ninik kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Anggota Ombudsman 2016-2021 itu juga menyebut, dengan adanya kasus ini, KPI kecolongan. Sebab, menurut Ninik, kasus pelecehan dan perundungan ini menunjukkan KPI tidak sigap dalam merespons aduan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPI kecolongan dalam menyiapkan peringatan dini berupa pencegahan, sistem aduan, dan pengawasan internal serta menunjukkan tidak sigapnya institusi dalam merespon aduan saksi korban," ucapnya.

Terakhir, Ninik mengingatkan KPI agar terus memberi pendampingan kepada korban. Ninik juga berharap agar terduga pelaku bisa direhabilitasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Langkah KPI untuk membantu laporan sudah tepat, tetapi KPI perlu berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki sumber daya yang mumpuni untuk melakukan pemulihan korban. Selain itu, berharap penegak hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga merehabilitasi pelaku agar memahami cara menghormati harkat dan martabat manusia. Tidak memandang rendah dan tidak melakukan kekerasan seksual pada yang lemah," tutur Ninik.

Simak video 'Korban Pelecehan Seksual KPI Batal Lapor ke Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI mengejutkan publik. Korban pegawai KPI diduga mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerja sesama pria.

Peristiwa yang menimbulkan trauma bagi korban ini terjadi sejak 2012. Dugaan perundungan dan pelecehan ini terkuak setelah surat terbuka korban yang beredar luas.

Dalam surat terbuka itu, korban mengungkapkan sejumlah aksi perundungan dan pelecehan oleh rekan kerjanya di KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto-foto oleh para terduga pelaku.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi COVID-19, di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik," tulis korban saat itu.

Halaman 2 dari 2
(zap/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads