Prada Candra Tewas Dianiaya, 6 Oknum TNI Yonif Raider 715 Diproses Hukum

Prada Candra Tewas Dianiaya, 6 Oknum TNI Yonif Raider 715 Diproses Hukum

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 10:06 WIB
Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka (dok Dispenad)
Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka. (dok. Dispenad)
Jakarta -

Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai di dibahas di media sosial (medsos).

Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Prada Candra yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021. Pihak keluarga awalnya mendapat kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021. Namun pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal.

Pihak keluarga merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya. Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli.

ADVERTISEMENT

Setelah itu mereka membuat postingan. Mereka mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut keadilan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya menjelaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.

Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka (dok Dispenad)Keenam oknum telah selesai diperiksa Tim Pomdam Merdeka (dok. Dispenad)

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo," kata Brigjen Tatang dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Dia mengatakan keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Para oknum pelaku penganiayaan tersebut akan diproses lebih lanjut ke Pengadilan Militer.

"Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," katanya.

Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka (dok Dispenad)Terduga oknum penganiaya akan segera dibawa ke pengadilan militer (dok. Dispenad)

Dia mengatakan, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.

"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," tegasnya.

Tonton juga video Viral tentang antre 2 jam demi kue pancake souffle Jepang berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads