Ada Aliran Duit Rp 3 M dari Azis di Dakwaan AKP Robin, MKD Diminta Tegas

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 08:11 WIB
Foto: Lucius Karus (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, setelah disebut memberi Rp 3 miliar ke eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Formappi menilai MKD lambat.

"Kelambanan bahkan bisa dikatakan kepasifan yang sangat telanjang dipertontonkan oleh orang-orang terhormat di DPR khususnya 'tuan-tuan yang mulia' di MKD. Sayang ya dengan semua sebutan ini jika melihat sikap mereka untuk menjaga kehormatan parlemen dan kemuliaan MKD dalam dugaan pelanggaran etika AS (Azis Syamsuddin)," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Lucius menyebut rakyat berharap respons cepat dari MKD terkait kasus yang menyeret nama Azis Syamsuddin. Namun, dia menyebut tak ada langkah apapun terhadap Azis selama 2 masa DPR.

"Kelambanan MKD itu seolah-olah ingin membuktikan bahwa Parlemen sudah bukan lembaga terhormat lagi. Karena sudah tidak terhormat, parlemen terlihat sangat nyaman hidup bersama dengan pelaku yang diduga menyuap penyidik, perilaku paling tak beretika yang mungkin bisa dilakukan seseorang di DPR," tuturnya.

Dia mengaku heran dengan sikap MKD meski ada laporan terhadap Azis hingga nama Azis muncul di dakwaan AKP Robin. Menurutnya, makin lama MKD bergerak, maka makin rendah kepercayaan publik ke DPR.

"Semakin lama respons MKD atas dugaan pelanggaran etik AS, maka menjadi percuma upaya DPR selaku lembaga untuk meyakinkan publik bahwa mereka layak dipercaya," jelasnya.

Lucius mengatakan hanya MKD yang bisa menunjukkan sikap tegas DPR terhadap Azis. Dia mengatakan terduga penyuap penyidik KPK harusnya langsung diberhentikan dari DPR.

"Idealnya pelaku suap mesti segera diberhentikan, dipecat dengan tidak hormat dari parlemen karena benar-benar menjadikan kehormatan lembaga seperti mainan saja," tuturnya.

"Dengan informasi baru dari nota dakwaan Stepanus, kita berharap tamparan kepada MKD bisa segera memberikan efek kejut yang mendorong MKD segera membersihkan parlemen dari para terduga perusak kehormatan DPR," sambung Lucius.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Saat MKD DPR Akan Panggil Semua Pelapor Azis Syamsuddin Secepatnya':






(maa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork