Partai Demokrat (PD) menilai tersebarnya nomor induk kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksin Corona Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial bisa menjadi bencana. Menurut Demokrat, penyebar NIK-sertifikat vaksin tersebut telah melanggar privasi Jokowi.
"Ini bisa jadi bencana untuk negara, hak privasi Presiden dilanggar," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini mendesak Polri mengambil tindakan tegas terkait beredarnya NIK-sertifikat vaksinasi Corona Jokowi. Dia meminta kasus ini diusut tuntas agar tak terulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu saya minta Kapolri untuk usut tuntas kasus ini siapa pelakunya dan diproses secara hukum," ucapnya.
Baca juga: Gempar Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar |
Benny juga meminta Kementerian Kesehatan bertanggunjawab terhadap beredarnya data-data milik Jokowi. Dia khawatir data-data milik masyarakat yang telah divaksin Corona juga bisa tersebar.
"Kalau data pribadi Presiden saja bisa dibocor apalagi warga negara biasa. Menkes harus pertanggungjawabkan hal ini, harus beri penjelasan kepada publik," ujarnya.
Simak di halaman selanjutnya penjelasan pemerintah.
Saksikan video 'Sebab Musabab Bocornya NIK-Sertifikat Vaksin Jokowi':
Untuk diketahui, sertifikat vaksinasi beserta NIK Jokowi beredar luas di dunia maya. Beredarnya sertifikat tersebut dikaitkan dengan bocornya data di aplikasi PeduliLindungi.
Dilihat detikcom, Jumat (3/9), sertifikat vaksinasi itu memuat nama Jokowi beserta NIK. Selain itu, ada juga tanggal lahir Jokowi dan barcode.
Surat keterangan vaksinasi COVID-19 itu menyatakan bahwa Jokowi telah divaksinasi untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, tersebar juga nomor HP ajudan Presiden.
Penjelasan Pemerintah
Pemerintah telah memberi penjelasan soal duduk perkara tersebarnya sertifikat vaksinasi Corona Presiden Jokowi. Sertifikat vaksinasi Jokowi itu disebut diperoleh dari fitur di PeduliLindungi.
"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan bersama dari Kemenkes, Kominfo, dan BSSN yang diterima detikcom, Jumat (3/9).
Dia mengatakan fitur pengecekan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi telah diubah. Saat ini, ada lima parameter untuk mengecek sertifikat vaksinasi, yaitu nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
Johnny menyebut NIK serta tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengecek sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut bukan bocor dari sistem PeduliLindungi. Menurutnya, NIK dan tanggal vaksinasi tersebut diketahui dari situs KPU dan pemberitaan.
"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujar Johnny.