Sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar. Peristiwa ini pun bikin gempar.
Sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi yang tersebar ini berasal dari PeduliLindungi. Dilihat detikcom, Jumat (3/9/2021), sertifikat vaksinasi itu memuat nama Jokowi beserta NIK. Selain itu, ada tanggal lahir Jokowi dan barcode.
Surat keterangan vaksinasi COVID-19 itu menyatakan Jokowi telah divaksinasi untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, tersebar juga nomor HP ajudan presiden.
Kominfo yang dikonfirmasi soal bocornya sertifikat vaksin Presiden Jokowi buka suara. Menteri Kominfo Johnny G Plate mulanya meminta kasus ini ditanyakan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Siang harinya, Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai bocornya NIK Presiden Jokowi yang tertera pada sertifikat vaksinasi. Budi menegaskan saat ini Kemenkes sudah membenahi kebocoran itu dan menutup sementara data Jokowi dan beberapa pejabat lain.
"Jadi memang yang pertama kami sampaikan, bahwa tadi malam kami terinfo mengenai masalah ini. Sekarang sudah dirapikan, sehingga data para pejabat itu ditutup," ujar Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Budi Gunadi mengingatkan fungsi dan kegunaan aplikasi PeduliLindungi. Dia meminta masyarakat tidak menyalahgunakan fungsi PeduliLindungi.
"Aplikasi itu, aplikasi PeduliLindungi, kan digunakan untuk mengecek apakah kita sudah divaksinasi atau sudah dites lab. Yang bisa mengakses adalah semua aplikasi-aplikasi yang ada di setiap aktivitas, misalnya check-in di airport, mau check-in ke mal atau mau masuk ke industri, kantor," jelas Budi.
"Kami mendapat masukan, kalau orang-orang sudah datang, dia nggak tahu statusnya. Begitu datang, ditolak, rakyat merasa nggak nyaman. Oleh karena itu, kita buka kesempatan rakyat boleh cek statusnya dia seperti apa, jadi asal dia bisa masukin NIK-nya, dia bisa lihat oh status saya sudah divaksinasi atau belum, kalau ternyata ada perbedaan status, oh saya sudah divaksinasi nih dua kali, tapi di sini nggak keluar (sertifikat), itu tetap kita bisa koreksi," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya