Gempar Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar

Round-Up

Gempar Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 21:13 WIB
Jakarta -

Sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar. Peristiwa ini pun bikin gempar.

Sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi yang tersebar ini berasal dari PeduliLindungi. Dilihat detikcom, Jumat (3/9/2021), sertifikat vaksinasi itu memuat nama Jokowi beserta NIK. Selain itu, ada tanggal lahir Jokowi dan barcode.

Surat keterangan vaksinasi COVID-19 itu menyatakan Jokowi telah divaksinasi untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, tersebar juga nomor HP ajudan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo yang dikonfirmasi soal bocornya sertifikat vaksin Presiden Jokowi buka suara. Menteri Kominfo Johnny G Plate mulanya meminta kasus ini ditanyakan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Siang harinya, Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai bocornya NIK Presiden Jokowi yang tertera pada sertifikat vaksinasi. Budi menegaskan saat ini Kemenkes sudah membenahi kebocoran itu dan menutup sementara data Jokowi dan beberapa pejabat lain.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang yang pertama kami sampaikan, bahwa tadi malam kami terinfo mengenai masalah ini. Sekarang sudah dirapikan, sehingga data para pejabat itu ditutup," ujar Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Budi Gunadi mengingatkan fungsi dan kegunaan aplikasi PeduliLindungi. Dia meminta masyarakat tidak menyalahgunakan fungsi PeduliLindungi.

"Aplikasi itu, aplikasi PeduliLindungi, kan digunakan untuk mengecek apakah kita sudah divaksinasi atau sudah dites lab. Yang bisa mengakses adalah semua aplikasi-aplikasi yang ada di setiap aktivitas, misalnya check-in di airport, mau check-in ke mal atau mau masuk ke industri, kantor," jelas Budi.

"Kami mendapat masukan, kalau orang-orang sudah datang, dia nggak tahu statusnya. Begitu datang, ditolak, rakyat merasa nggak nyaman. Oleh karena itu, kita buka kesempatan rakyat boleh cek statusnya dia seperti apa, jadi asal dia bisa masukin NIK-nya, dia bisa lihat oh status saya sudah divaksinasi atau belum, kalau ternyata ada perbedaan status, oh saya sudah divaksinasi nih dua kali, tapi di sini nggak keluar (sertifikat), itu tetap kita bisa koreksi," sambungnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Setelah itu, Kominfo, Kemenkes, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan awal mula kebocoran sertifikat vaksinasi Jokowi. Sertifikat itu disebut diperoleh dari fitur di PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," kata Menkominfo Johnny G Plate.

Pemerintah menyatakan fitur pengecekan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi telah diubah. Saat ini, ada lima parameter untuk mengecek sertifikat vaksinasi, yaitu nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.

Johnny juga menyebut NIK serta tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengecek sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut bukan bocor dari sistem PeduliLindungi. Menurutnya, NIK dan tanggal vaksinasi tersebut diketahui dari situs KPU dan pemberitaan.

"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujar Johnny.

Selain itu, Johnny menyatakan telah ada migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021. Migrasi tersebut, menurut pemerintah, meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan database aplikasi Pedulilindungi. "Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare," ucap pemerintah.

Pemerintah menyatakan bakal mengawasi secara serius pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan data pribadi. Selain itu, pemerintah menyatakan telah menangani dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak 2019 sampai 31 Agustus 2021.

Halaman 2 dari 2
(gbr/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads