Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perlindungan data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tolok ukur perlindungan data pribadi masyarakat biasa. Puan menduga banyaknya warga yang 'terjebak' pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan dampak kebocoran data pribadi masyarakat.
"Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK (nomor induk kependudukan) warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Puan mewanti-wanti pemerintah segera membereskan persoalan kebocoran data pribadi masyarakat. Menurut elite PDI Perjuangan itu, Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan solusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita 'tambal' dengan UU Perlindungan Data Pribadi," terangnya.
"Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana," imbuh Puan.
Seperti diketahui, saat ini aturan mengenai perlindungan data pribadi yang disinggung Puan masih berbentuk rancangan UU. Pengesahan RUU PDP masih terkendala karena DPR dan pemerintah masih berbeda pendapat terkait kedudukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini juga menyampaikan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal ini, menurutnya, penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi.
"Kalau perlu DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk asesmen menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.