24 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Sumut Ditangkap Polisi

24 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Sumut Ditangkap Polisi

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 17:59 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pencurian (dikhy sasra/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi menangkap lima terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap usai 24 kali beraksi di sejumlah wilayah di Sumut.

"Penangkapan tersebut berawal pada hari Kamis (2/9) sekira pukul 15.00 WIB, Tekab Polresta Deli Serdang mendengar bahwa pelaku curas Indra alias Kunyit yang merupakan DPO kasus curas sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam berada di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai)," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Setelah mendapatkan informasi, tim dari Polresta Deli Serdang dibantu Polda Sumut dan Polres Sergai melakukan pengejaran. Lima orang tersebut kemudian ditangkap di Batu Bara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelima pelaku yang ditangkap yaitu Indra alias Kunyit (48), Karim (50), Yogi (28), Arma, (43), Mahdi (50)," ucap Firdaus.

Polisi mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan para pelaku dalam melakukan aksi pencurian di lokasi penangkapan. Ada juga barang bukti yang diamankan dari rumah Mahdi.

ADVERTISEMENT

"Dari mobil ditemukan barang bukti satu gunting besi warna merah yang di gunakan pelaku untuk menggunting gembok, delapan buah kunci T, satu buah linggis besar, satu buah linggis kecil. Ada juga sejumlah sepeda motor dari rumah pelaku Mahdi," tutur Firdaus.

Para pelaku disebut mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Deli Serdang. Pelaku juga melakukan sejumlah pencurian dan kekerasan di beberapa wilayah lain di Sumut.

"Dalam pengakuannya, pelaku benar pada bulan Juni silam telah melakukan curas di wilayah hukum Kecamatan Lubuk Pakam. Juga mengaku telah 20 kali melakukan Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar dan tiga kali melakukan kasus curanmor di wilkum Polres Tebing Tinggi," jelas Firdaus.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads