Komnas HAM Atur Pertemuan Ulang dengan Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI

Komnas HAM Atur Pertemuan Ulang dengan Korban Pelecehan Sesama Pria di KPI

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 15:53 WIB
Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria KPI absen dari jadwal pertemuan di Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan ulang dengan korban.

"Pendamping korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang. Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan korban yang membutuhkan waktu untuk beristirahat," ujar Beka kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Beka menghormati hal tersebut dan akan menjadwalkan ulang pertemuan untuk pengaduan yang hendak dilakukan oleh korban. Beka mengatakan Komnas HAM ingin membuat korban merasa aman saat membuat pengaduan ke Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini termasuk dalam tipologi yang memerlukan penanganan khusus, tentunya Komnas HAM RI berkomitmen menjunjung tinggi dan berupaya melindungi hak korban," kata Beka.

Pria korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria di KPI itu awalnya hendak hadir ke Komnas HAM hari ini. Korban ingin datang untuk membuat pengaduan resmi.

ADVERTISEMENT

Beka mengatakan pihaknya telah memberi opsi lain kepada korban jika merasa belum siap datang ke Komnas HAM. Salah satunya, Komnas HAM akan menyediakan tempat lain dan mendatangi korban atau menjemput bola.

Awal Mula Kasus

Pengakuan pegawai KPI yang diduga mendapat pelecehan seks dan perundungan teman kantor sesama pria viral. Korban mengatakan pelecehan dan perundungan itu telah berulang sejak 2012.

Korban bercerita bahwa ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9).

Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjutnya.

Polisi Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seks

Polisi telah memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. Kelima orang tersebut disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.

"Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Peran kelima orang itu diungkap korban saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil kelima orang yang juga pegawai KPI itu untuk dimintai keterangan.

"Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," kata Yusri.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads