Bakamla menyampaikan konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen Indonesia saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen. Bakamla menyebut landas kontinen adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional Indonesia, sehingga diperlukan pengaturan sebagai dasar implementasi kepentingan nasional Indonesia di laut.
"Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai penegak hukum sesuai dengan amanat UU no. 32 Tahun 2014 memandang perlu adanya Undang-undang tentang landas kontinen," kata Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (2/9/2021).
"Adapun Ruang lingkup paparan meliputi, pertama kerawanan Kamla di landas kontinen dan peluang yang berada di landas kontinen. Kedua, Urgensi RUU Landas Kontinen. Ketiga, Konsepsi Strategi Kamla di landas kontinen. Keempat, rekomendasi dalam sudut pandang Bakamla" sambung Aan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, TB Hasanuddin. Rapat juga dihadiri anggota Pansus dari 9 Fraksi secara tatap muka maupun daring. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono juga terlibat dalam rapat.
Aan menyebut kerawanan keamanan laut di landas kontinen yang perlu diperhatikan antara lain kerusakan lingkungan akibat penangkapan ikan memggunakan bom dan trawl, dan pencurian atau putusnya kabel laut akibat aktivitas kriminal dan lego jangkar tak pada tempatnya.
Aan pun mengungkapkan Bakamla bersama TNI AL pernah mengamankan pencuri kabel laut di Riau pada tahun 2018.
"Data yang kami dapat sejak tahun 2013-2019 ada 65 kasus putus kabel laut dan 40% terjadi di kepulauan Riau akibat pencurian dan lego jangkar tidak pada tempatnya" jelas Aan.
Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.
Aan menuturkan juga ada beberapa landas kontinen yang belum selesai, serta adanya penelitian ilmiah tanpa ijin. Sementara terkait peluang di landas kontinen, Aan menyebut eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dasar laut dan migas dapat dimanfaatkan.
Aan mengaku senang dengan adanya drilling SKK Migas di Landas Kontinen Laut Natuna Utara. Penempatan sensor bawah air diwilayah rawan keamanan laut, sambung Aan, dan pemanfaatkan rig atau instalasi di landas kontinen untuk pemantauan situasi keamanan laut diyakini sebagai manfaat lain dari Landas Kontinen.
![]() |