Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya Aan Kurnia menduga seaglider yang ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2020 lalu rusak. Aan mengakui menemui kendala dalam menyelidiki kepemilikan seaglider yang ditemukan di perairan Selayar itu.
Dugaan dan kendala terkait seaglider tersebut disampaikan Kepala Bakamla dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Awalnya, anggota Komisi I DPR Nico Siahaan yang menanyakan perihal penyelidikan penemuan seaglider di perairan Selayar.
"Satu hal yang kami tanyakan masalah seaglider. Tadi sudah cerita masalah (kapal) tanker. Kalau bisa bapak ceritakan masalah seaglider. (Penemuan seaglider di perairan Selayar) menarik karena setelah ditangkap nggak ada lagi beritanya," tanya Nico saat rapat dengar pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico menanyakan siapa pemilik seaglider tersebut. Dia juga mempertanyakan sudah berapa kali seaglider ditemukan di perairan Indonesia.
"Kami perlu tahu di sini apakah ini temuan pertama? Apakah ini milik pemerintah negara lain? Apakah ini milik swasta yang mau lakukan survei bawah laut, yang mungkin juga umum dilakukan, mungkin? Dan apakah ada dulu sering ada hal hal seperti sea glider ini?" tanya Nico.
Kepala Bakamla (Kabakamla) Laksdya Aan Kurnia kemudian menanggapi Nico. Dia awalnya menjelaskan kegunaan seaglider, di mana salah satunya dapat digunakan untuk memetakan kondisi bawah laut.
"Yang bahaya (seaglider) bisa dimanfaatkan untuk kepentingan militer. Jadi sekali jalan seaglider ini bisa 3 dimanfaatin kan, nggak mungkin cuma satu, pasti tiga-tiganya digunakan, karena itu kita harus alert, waspada dengan ditemukannya seaglider," ucap Aan.
Simak dugaan soal seaglider tersebut rusak di halaman selanjutnya.
"Seaglider ini dilepas bisa sampai 2 tahun. Jadi gerakannya bebas. Masuk ke dalam air, nanti di koordinat-koordinat tertentu dia muncul, akan mengeluarkan hasil data-data yang didapat dari seaglider. Nah mungkin yang kita dapat ini seaglider error dan rusak, jadi nyasar, karena sangat sulit mendeteksi seaglider, panjangnya hanya 2 meter," papar Aan.
Diketahui, sebuah benda yang diduga drone pengintai ditemukan seorang nelayan Saeruddin di perairan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, ketika hendak menangkap ikan. Saeruddin langsung memberikannya ke Polri ataupun TNI AL.
TNI AL pun menjelaskan benda diduga drone di perairan Selayar oleh nelayan Indonesia. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyebut benda itu merupakan seaglider.
KSAL menegaskan, dia sejak awal tidak mau berandai-andai soal penemuan benda diduga drone itu. Mereka melakukan penelitian terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan tidak simpang siur.
"Pada pagi hari ini saya akan menyampaikan tentang alat atau seaglider yang kemarin ditemukan nelayan dari Desa Majapahit, Selayar, yang mana dari temuan tersebut saya bawa ke Hidrosal karena ini lembaga yang kompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut jadi supaya lebih real adanya sehingga alat tersebut kita bawa ke sini," kata Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi pers 'Penemuan Sea Glider' di Pushidrosal Ancol, Jakarta, Senin (4/1).