Hanya 5 dari 8 Terduga Pelaku Pelecehan Seks yang Dilaporkan, Ini Kata KPI

Hanya 5 dari 8 Terduga Pelaku Pelecehan Seks yang Dilaporkan, Ini Kata KPI

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 21:25 WIB
Konferesi pers terkait pelecehan seks dan perundungan pegawai di KPI (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Konferesi pers terkait pelecehan seks dan perundungan pegawai di KPI. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI diduga dilakukan oleh 8 pelaku. Namun hanya 5 orang yang dilaporkan ke polisi.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah buka suara perihal kenapa hanya 5 orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Sebelumnya, KPI telah memanggil 8 karyawan terduga pelaku tersebut.

"Tentu ketika berbicara kenapa kok hanya lima? Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab secara detail karena harusnya ini tadi ditanyakan ke lawyer dari yang bersangkutan," ujar Nuning kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima terlapor ialah RM, FP, RE, EO, dan CL. Kelimanya adalah rekan kerja korban sesama laki-laki.

Nuning menjelaskan, KPI mengatakan 8 terduga pelaku itu muncul berdasarkan surat terbuka dari korban. Atas dasar itulah KPI memanggil kedelapan orang tersebut.

ADVERTISEMENT

"KPI menanggapi dan memanggil 8 orang ini berdasarkan surat terbuka yang dikirimkan oleh MSA. Kita akan konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan rilis yang kemudian tersebar di publik. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan materi laporan ke Polres Jakarta Pusat," terangnya.

Meski demikian, Nuning mempercayakan polisi untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual kepada pegawainya itu. Dia yakin jumlah terlapor bisa bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

"Jadi ketika itu ada 5 dan 8 tentu kami punya pertimbangan. Dan saya kira ketika 5 yang dilaporkan ke polres, saya yakin betul bahwa kepolisan akan kemudian melakukan proses pengusutan dan penyelidikan yang lebih komprehensif. Dan saya yakin tidak hanya 5, tentu akan berkembang sesuai dengan kemudian mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," kata Nuning.

5 Terlapor Dipanggil Polisi

Diketahui, saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima orang terlapor itu telah dikantongi identitasnya oleh penyidik.

Kelima orang itu diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

"Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh," jelas Yusri.

Terkait kasus tersebut korban telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9) malam. Korban pun telah dimintai keterangan sebagai pelapor kemarin.

"Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," terang Yusri.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads