Polisi memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kelima orang tersebut disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.
"Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Peran kelima orang itu diungkap korban saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil kelima orang yang juga pegawai KPI itu untuk dimintai keterangan.
"Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," terang Yusri.
Korban Lapor Polisi
Korban melaporkan secara resmi kasus dugaan pelecehan seks dan perundungan itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, tadi malam. Korban membuat laporan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat melakukan jemput bola.
"Dengan adanya berita tersebut, secara kooperatif Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi yang bersangkutan tadi malam. Saudara MSA ini, untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam pukul 23.30 WIB," jelas Yusri.
Yusri menyebutkan korban didampingi seorang Komisioner KPI saat membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengadukan tentang pencabulan, merusak kesopanan di muka umum, dan ancaman kekerasan.
"Sudah buat laporan polisi persangkaan 289 KUHP dan/atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Sebelumnya, pengakuan pegawai KPI terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh sesama rekan sekantor bikin miris. Sebabnya, perlakuan itu telah terjadi sejak 2012.
Korban bercerita kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.
Korban pun melapor ke kepolisian. Namun respons yang didapat tidak memuaskannya. Ia juga sudah melapor ke atasannya. Namun korban malah dipindah ke divisi yang berbeda dari perundungnya.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi COVID-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik," tulis korban.
KPI Investigasi Internal
KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.
"Saya sudah baca juga, iya saya soal kebenarannya harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9).
Dalam rilisnya, korban menyebut nama-nama yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadapnya. Mulyo membenarkan bahwa nama-nama perundung korban adalah pegawai KPI.
"Iya ada, nama-nama itu ada, itulah kami perlu panggil itu, baik korban dan pelaku," tegasnya.