Komnas HAM mengatakan ada kemungkinan memanggil polisi soal kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat (Jakpus). Komnas HAM ingin menggali informasi perihal kabar korban pernah melapor ke polisi, tapi laporannya tak kunjung diproses.
"Iya tentu saja kita tidak menutup kemungkinan memanggil kepolisian. Supaya terang semua," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Menurut Beka, unsur pidana dalam kasus ini terlihat jelas. Namun, Beka belum menemukan unsur pelanggaran HAM-nya, baik oleh pihak KPI Pusat maupun oleh kepolisian yang disebut tak memproses laporan korban.
"Kita akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian. Karena apa, pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM," kata Beka.
"Kita belum melihat ke sana ya. Ini kan baru," sambung Beka.
Sebelumnya korban menceritakan pernah melaporkan kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya ke Komnas HAM beberapa tahun lalu. Namun saat itu Komnas HAM menyarankan korban melapor ke polisi. Beka pun tak membantah cerita korban.
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Beka dalam keterangan tertulis, hari ini.
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Pegawai KPI Pusat
Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/9) kemarin, korban menceritakan pelecehan yang menimpanya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pelaku pelecehan seks ini adalah rekan korban sesama pria.
Korban yang sudah beranak-istri itu mengaku ditelanjangi, dicoret alat kelaminnya dengan spidol, diceburkan ke kolam renang, diperlakukan buruk, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa kebencian suku.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Rabu (1/9) kemarin.
KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.
"Saya sudah baca juga, iya saya soal kebenarannya harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9) kemarin.
Simak video 'Korban Pelecehan di KPI Tak Pernah Buat Rilis Seperti yang Viral di Medsos':
(aud/aud)