Polres Jakarta Pusat turun tangan menyelidiki kabar adanya seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga dilecehkan rekan sesama pria. Lima orang yang diduga melakukan perundungan ke korban akan diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Polres Jakpus melakukan jemput bola semalam. Korban dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual itu.
"Jam 23.30 WIB malam baru kemarin dilaporkan ke Polres Jakpus, itu pun penyidik Polres Jakpus datangi pelapor tersebut dan (korban) datang ke Polres buat laporan polisi didampingi komisioner," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari pelapor. Termasuk kita akan memeriksa si terlapor yang 5 orang tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.
"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," katanya.
Yusri juga membantah informasi yang beredar bahwa korban melapor ke Polsek Gambir setelah kejadian tersebut.
"Kedua, Saudara MSA nggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," jelasnya.
Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Peristiwa itu terjadi pada 2015 di tempat korban bekerja.
"Tapi emang pernah ada kejadian itu tahun 2015 lalu. Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," tuturnya.
"Terlapor langsung memegang badan dan melakukan hal tidak senonoh, ini yang dilaporkan," tambahnya.
Saat ini kasus ini diselidiki Polres Jakarta Pusat.
Simak cerita korban di halaman selanjutnya
(mea/fjp)