Kelakuan Bejat 7 Pegawai KPI Diduga Bully dan Lecehkan Rekan Kerja

Kelakuan Bejat 7 Pegawai KPI Diduga Bully dan Lecehkan Rekan Kerja

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 11:18 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Cerita mengenai kelakuan 7 pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melakukan perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya membuat miris sekaligus memantik emosi. Perundungan itu bahkan disebut dilakukan sejak 2012.

Kelakuan bejat ketujuh pegawai KPI itu diungkap oleh sang korban. Korban yang sudah tak tahan lagi mengalami perundungan di kantornya sendiri memberanikan diri untuk buka suara atas tragedi yang dialaminya.

Selama 9 tahun, korban mengaku dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh 7 pria yang merupakan rekan kerjanya. Dia pernah diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih parahnya lagi, dia juga pernah dikeroyok, ditelanjangi, dilecehkan, dan difoto saat dirundung. Korban pun mengaku trauma.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021).

ADVERTISEMENT

Korban khawatir foto telanjangnya yang diambil saat perundungan itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjutnya.

Pelecehan seksual tersebut membuat korban jatuh sakit dan stres berkepanjangan. Pelecehan dan perundungan itu, kata korban, mengubah pola mentalnya.

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," sebut korban.

Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata korban, sudah mengkategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan korban melapor ke polisi.

Korban pun melapor ke kepolisian. Namun respons yang didapat tidak memuaskannya. Ia juga sudah melapor ke atasannya. Namun korban malah dipindah ke divisi yang berbeda dari perundungnya.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi COVID-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik," tulis korban.

KPI, Komnas HAM dan Bareskrim turun tangan usut kasus ini. Simak di halaman berikut.

Saksikan video 'KPI Masih Periksa Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



KPI Lakukan Investigasi

KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.

"Saya sudah baca juga, iya saya soal kebenarannya harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9).

Dalam rilisnya, korban menyebut nama-nama yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadapnya. Mulyo membenarkan bahwa nama-nama perundung korban adalah pegawai KPI.

"Iya ada, nama-nama itu ada, itulah kami perlu panggil itu, baik korban dan pelaku," tegasnya.

Mulyo menyebut pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan. KPI akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap korban.

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Komnas HAM Siap Turun Tangan

Kabar adanya pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bikin geger. Korban disebut sempat melapor ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via e-mail sekira Agustus-September 2017. Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Namun saat itu Komnas HAM menyarankan korban melapor ke polisi. Beka menyampaikan Komnas HAM siap menangani kasus tersebut jika korban melapor lagi setelah dari polisi.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," kata Beka.

Beka menyebut bahwa Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPI. Dia berharap kejadian ini dapat segera diselesaikan.

Bareskrim Usut

Bareskrim pun langsung turun tangan. Dittipidum Bareskrim Polri turun tangan membentuk tim menyelidiki kasus tersebut.

"Saya baru dapat informasi tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta korban melapor ke kepolisian. Agus menyebut suatu kejadian sulit ditangani apabila tidak ada laporan.

"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi," ucap Agus.

Halaman 2 dari 2
(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads