Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan seorang pengacara kondang ke Polda Metro Jaya perihal konten percakapan bermuatan pornografi. Seorang perempuan lawan bicara pengacara kondang di rekaman 'daging ketemu daging' juga akan dilaporkan ke polisi.
"Dari bahasa-bahasa, itu konten dewasa, apalagi yang bersangkutan ini diduga seorang public figure," kata penasihat hukum Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021).
Dalam rekaman itu, ada dua orang yang terlibat percakapan, yakni pria dewasa seorang pengacara kondang dan perempuan dewasa.
"Iya, semua nanti kita laporkan. Kalau ada unsur mens rea di dalam, semua yang terlibat di situ bisa dimintai pertanggungjawaban," tutur Pitra.
Pitra enggan membeberkan identitas keduanya itu. Namun, dari rekaman yang beredar di media sosial, percakapan itu melibatkan seorang pengacara kondang dengan seorang perempuan.
"Iya, makanya kita serahkan dulu ke kepolisian. Saya tidak bisa menyebutkan namanya dulu," kata Pitra saat ditanya soal sosok pria dalam rekaman adalah pengacara kondang.
Pitra mengatakan sosok pengacara kondang itu nanti akan terungkap dalam penyelidikan polisi. Namun, dari nama pada ponsel yang diperlihatkan si perempuan, indikasinya sama dengan pengacara kondang tersebut.
"Nanti kalau laporan sudah dibuat, nanti polisi akan menentukan apakah benar ini orangnya dan suaranya apakah itu suara dia. Tapi sementara dugaan kami, dia memperlihatkan nama yang sama, tulisan di HP tadi. Maka dari itu, perlu kita telusuri lebih lanjut," paparnya.
Pitra menambahkan, dalam laporan yang akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya sore ini, kedua orang terlapor tersebut akan dilaporkan dengan pasal berlapis, mulai UU ITE hingga UU Pornografi.
"Kita melaporkan yang bersangkutan itu pada Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Pasal 6 UU Pornografi, karena yang bersangkutan diduga memperdengarkan muatan pornografi," jelas Pitra.
Sebelumnya diberitakan, Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan seorang pengacara kondang ke Polda Metro Jaya sore nanti. Laporan tersebut berkaitan dengan viralnya sebuah video rekaman percakapan 'daging ketemu daging'.
Kongres Pemuda Indonesia menilai rekaman percakapan yang beredar antara seorang pengacara dan perempuan ini mengandung muatan pornografi.
"Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi 'daging ketemu daging' yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara," ujar penasihat hukum Pitra Romadoni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (2/9).
Baca juga: OnlyFans Batal Larang Konten Porno!! |
Tonton juga Video: Ayu Ting Ting Bersama Pengacara Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Pelapor
(mea/fjp)