Kian Panjang Anak Ahok Vs Ayu Thalia Buntut Tudingan Penganiayaan

Round-Up

Kian Panjang Anak Ahok Vs Ayu Thalia Buntut Tudingan Penganiayaan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 06:06 WIB
Jakarta -

Tudingan penganiayaan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean Purnama berbuntut panjang. Anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Laporan dugaan penganiayaan itu bermula ketika Nicholas Sean-Ayu Thalia bertemu di sebuah showroom di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) malam. Keduanya kemudian berbicara di dalam mobil hingga terlibat pertengkaran.

Ayu Thalia menyebut Nicholas Sean telah mendorongnya hingga terjatuh dari mobil. Tidak lama setelah kejadian itu, perempuan yang akrab disapa Thata Anma itu kemudian melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu Thalia Tegaskan Ada Penganiayaan

Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan kliennya didorong Nicholas Sean sehingga terjatuh dari mobil. Surat visum menjadi bukti laporan Ayu Thalia ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Di mana klien kami diduga didorong atau ditarik dari mobil, sehingga terjatuh. Muncul memar luka di kaki dan tangan dengan bukti visum yang diserahkan ke penyidik," ujar Rudi Kabunang saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Ayu Thalia Dilaporkan Balik

Nicholas Sean tidak terima atas tuduhan penganiayaan. Ia kemudian menempuh jalur hukum melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara. Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," ujar pengacara Sean, Ahmad Ramzy, kepada detikcom, Rabu (1/9).

Laporan tersebut dibuat Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. Saat ini laporan Nicholas Sean diselidiki polisi.

Baca di halaman selanjutnya: Nicholas Sean-Ayu Thalia saling adu bukti


Nicholas Sean-Ayu Thalia Adu Bukti


Nicholas Sean dan Ayu Thalia saling lapor polisi. Keduanya mengklaim punya bukti terkait laporan masing-masing.

Ayu Thalia punya bukti visum soal dugaan penganiayaan itu. Laporannya juga didukung bukti adanya percakapan via WhatsApp sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

"Kami punya bukti komunikasi WhatsApp. Di mana ada komunikasi sampai terjadinya peristiwa yang dimaksud," kata Rudi Kabunang.

Sementara pihak Nicholas Sean juga mengklaim punya bukti kuat yang bisa mematahkan tuduhan Ayu Thalia. Bukti itu berupa rekaman di dalam mobil Sean.

"Saya nggak bilang CCTV, nanti pasti penyidik yang ambil CCTV. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman aja. Rekaman kejadian di mobil," ujar pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9).

Beda Versi Kronologi

Nicholas Sean dan Ayu Thalia bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Ayu Thalia menegaskan adanya dugaan penganiayaan, sementara Nicholas Sean membantahnya.

Baik Nicholas Sean Purnama maupun Ayu Thalia, mengungkap soal kronologi kejadian dengan versinya masing-masing.

"Di mana klien kami diduga didorong atau ditarik dari mobil, sehingga terjatuh," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, kepada wartawan, Rabu (1/9).

Sementara pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menegaskan kliennya tidak melakukan kontak fisik saat terjadi pertengkaran. Ramzy menyebutkan Ayu Thalia menjatuhkan diri dari mobil.

"Kejadian terjatuh, dia (Ayu Thalia) keluar dari mobil jatuh, menjatuhkan dirinya. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," ungkap Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9) sore.


Lantas apa pemicu pertengkaran antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia? Simak di halaman selanjutnya

Ada Pertengkaran


Di sisi lain, pihak Nicholas Sean dan Ayu Thalia sama-sama mengungkapkan adanya pertengkaran sesaat sebelum kejadian. Pertengkaran itu bersifat pribadi.

"Ada pertengkaran, permasalahan anak mudalah, jadi lebih jelas nanti kita jelaskan penyidikan," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9).

Dalam kesempatan yang sama, Ayu Thalia mengungkap pemicu pertengkaran dengan Nicholas Saputra.

"Pemicunya ya masalah pribadilah," kata Ayu Thalia.

Senada, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy juga menyebutkan kliennya sempat cekcok dengan Ayu Thalia. Percekcokan masalah apa tidak ia ungkap.

"Cekcoknya saya tidak bisa sampaikan ke media. Nanti disampaikan di penyidikan karena itu materi penyidikan," ujar Ramzy saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9).

Sama halnya dengan Ayu Thalia, Ramzy mengungkap percekcokan itu bersifat masalah pribadi antara kliennya dengan Thata Anma.

"Iya, masalah mereka berdualah, masalah pribadi mereka berdua," tutur Ramzy.


Respons Kemungkinan Damai

Laporan Nicholas Sean dan Ayu Thalia kini diselidiki polisi. Lalu, akankah keduanya berdamai?

"Saya belum bisa ngomong itu," jawab pengacara Sean, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9).

Ramzy mengatakan Sean dan keluarga besarnya merasa telah difitnah atas laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia. Untuk itu, pihak Sean kini akan berfokus pada kasus tersebut serta laporan balik yang dilayangkan atas Ayu Thalia.

"Yang jelas sekarang Sean dan keluarga besar terfitnah atas perbuatan AT. Bahwa Sean tidak pernah melakukan hal tersebut, penganiayaan," ujar Ramzy.

Berbeda dengan Nicholas Sean, pihak Ayu Thalia membuka kemungkinan damai.

"Masalah perdamaian dan sebagainya nanti kita ikut proses saja," kata pengacara Thata, Rudi Kabunang, di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Mengenai kemungkinan damai itu, Rudi Kabunang menyatakan Ayu Thalia pada dasarnya tidak mau bermasalah. Tapi yang terpenting saat ini hak-hak kliennya sebagai pelapor dipenuhi kepolisian terlebih dahulu.

"Pada dasarnya semua tidak ada yang mau bermasalah, dalam hal ini langkah pertama kita bagaimana mengamankan hak-hak hukum klien kami dan sudah dilakukan kepolisian dengan baik," tutur Rudi.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads