Polisikan Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Chat WA

Polisikan Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Chat WA

Kadek Me - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 17:53 WIB
Ayu Thalia Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Ahok
Ayu Thalia (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta -

Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku punya bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan Nicholas Sean. Salah satunya adalah percakapan via WhatsApp sebelum terjadinya dugaan penganiayaan.

"Kami punya bukti komunikasi WhatsApp. Di mana ada komunikasi sampai terjadinya peristiwa yang dimaksud," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat jumpa pers di kantornya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, Rudi mengungkapkan pihaknya punya bukti visum terkait laporan penganiayaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana klien kami diduga didorong atau ditarik dari mobil, sehingga terjatuh, muncul memar luka di kaki dan tangan dengan bukti visum yang diserahkan ke penyidik," jelas Rudi.

Rudi mengatakan Ayu Thata dan Nicholas Sean sempat terlibat pertengkaran. Hanya, ia tidak menjelaskan secara detail soal pertengkaran itu.

ADVERTISEMENT

"Ada pertengkaran permasalahan anak mudalah, jadi lebih jelas nanti kita jelaskan di penyidikan," katanya.

Sementara itu, Ayu Thata mengungkapkan pemicu pertengkaran itu adalah masalah pribadinya dengan Nicholas Saputra. Namun Ayu Thalia juga tidak menjelaskan permasalahan tersebut.

"Pemicunya ya ada urusan pribadilah," ucap Ayu Thalia.

"Mungkin tidak bisa saya (jelaskan kronologinya), lebih baik nanti di proses di pihak berwajib," kata Ayu Thalia.

Ayu Thalia diketahui melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Putra Ahok ini dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.

Kisruh keduanya kemudian semakin runcing. Pada Selasa (31/8) malam, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads