Ayu Thalia Tegaskan Tak Lompat Sendiri, Anak Ahok Siap Adu Bukti

Round-Up

Ayu Thalia Tegaskan Tak Lompat Sendiri, Anak Ahok Siap Adu Bukti

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 21:33 WIB
Thata Anma
Ayu Thalia alias Thata Anma dan Nicholas Sean (Dok. Thata Anma)
Jakarta -

Ayu Thalia alias Thata Anma menjadi sorotan publik setelah melaporkan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, ke polisi. Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean soal dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut dilayangkan Thata Anma pada Jumat (27/8/2021) malam di sebuah showroom di Pluit, Penjaringan, Jakarta Pusat. Ayu Thalia mengaku didorong dan ditarik oleh Nicholas Sean sehingga terjatuh dari dalam mobil milik Sean.

"Di mana klien kami diduga didorong atau ditarik dari mobil, sehingga terjatuh," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (1/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu Thalia Tegaskan Tak Lompat Sendiri

Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya tidak melakukan kontak fisik dengan Ayu Talia saat peristiwa itu terjadi. Ahmad Ramzy menyebut Ayu Thalia menjatuhkan diri dari mobil Sean.

"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean," kata Ayu Thalia saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9).

ADVERTISEMENT

Bukti-bukti Ayu Thalia

Menurut Rudi Kabunang, kliennya mengalami sejumlah luka imbas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Sean. Foto luka yang dialami oleh Ayu Thalia lalu diunggah di Instagram pribadinya.

"Muncul memar luka di kaki dan tangan dengan bukti visum yang diserahkan ke penyidik," ujar Rudi.

Selain bukti visum, Rudi Kabunang mengungkap adanya bukti percakapan via WhatsApp antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

"Kami punya bukti komunikasi WhatsApp, di mana ada komunikasi sampai terjadinya peristiwa yang dimaksud," katanya.

Baca di halaman selanjutnya, Nicholas Sean siap adu bukti.


Nicholas Sean Siap Adu Bukti

Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, membantah keras tuduhan penganiayaan Ayu Thalia. Ahmad Ramzy siap mengadu bukti dengan pihak Ayu Thalia soal tuduhan tersebut.

"Makanya begini, mereka ingin buktikan dan saya juga ingin membuktikan bahwa Sean tidak melakukan hal itu," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan pihaknya punya bukti kuat bahwa Nicholas Sean tidak melakukan penganiayaan terhadap Thata Anma. Hanya, Ramzy menolak membeberkan soal bukti tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.

"Nggak bisa saya sampaikan karena materi penyidikan. Menurut saya (bukti) kuat. Bisa mematahkan semua tuduhan itu," ujarnya.

Bukti Rekaman di Mobil

Ahmad Ramzy mengaku pihaknya punya bukti kuat soal kejadian itu. Salah satunya bukti rekaman di dalam mobil Nicholas Sean.

"Saya nggak bilang CCTV, nanti pasti penyidik yang ambil CCTV. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman aja. Rekaman kejadian di mobil," terang Ramzy.

Saling Lapor Polisi

Thata Anma melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean dilaporkan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser saat dihubungi, Senin (30/8).

Hanya, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.

"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.

Di sisi lain, Nicholas Sean juga menempuh jalur hukum atas tuduhan Ayu Thalia itu. Ayu Thalia dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara. Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," ujar pengacara Sean, Ahmad Ramzy, kepada detikcom, Rabu (1/9).

Polisi memproses laporan keduanya. Saat ini laporan Nicholas Sean dan Ayu Thalia masih dalam penyelidikan polisi.

Halaman 3 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads