Anak Ahok, Nicholas Sean Siap Adu Bukti soal Tuduhan Aniaya Ayu Thalia

Anak Ahok, Nicholas Sean Siap Adu Bukti soal Tuduhan Aniaya Ayu Thalia

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 09:54 WIB
Nicholas Sean
Nicholas Sean (Foto: Instagram Nicholas Sean)
Jakarta -

Nicholas Sean membantah tuduhan penganiayaan Ayu Thalia alias Thata Anma. Putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim punya bukti kuat yang bisa mematahkan segala tuduhan Ayu Thalia.

"Makanya begini, mereka ingin buktikan dan saya juga ingin membuktikan bahwa Sean tidak melakukan hal itu," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan pihaknya punya bukti kuat bahwa Nicholas Sean tidak melakukan penganiayaan terhadap Thata Anma. Hanya, Ramzy menolak membeberkan soal bukti tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak bisa saya sampaikan karena materi penyidikan. Menurut saya (bukti) kuat. Bisa mematahkan semua tuduhan itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Ramzy meminta Polsek Penjaringan segera memeriksa Nicholas Sean untuk membuktikan soal tuduhan itu. Nicholas Sean siap diperiksa kapan pun.

"Makanya kita punya bukti tidak melakukan hal itu, kedua kita minta Polsek segera memproses agar segera menentukan sikap," katanya.

Polisikan Balik Ayu Thalia

Di sisi lain, Nicholas Sean menempuh jalur hukum soal tuduhan Ayu Thalia itu. Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ramzy.

Sebelumnya, Nicholas Sean mengultimatum Ayu Thalia untuk meminta maaf dalam tempo 1x24 jam. Namun kini, pihak Nicholas Sean tidak lagi menunggu permintaan maaf dari Ayu Thalia dan memilih menempuh proses hukum terkait tuduhan penganiayaan itu.

"Saya minta AT minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy membacakan pesan dari Sean, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Simak video 'Pembelaan Anak Ahok soal Tudingan Aniaya Ayu Thalia di Mobil':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads