Proyek Jalan Non-tol Bali Utara-Selatan Dilanjutkan, Fokus di 4 Titik

Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 13:31 WIB
Proyek jalan non-tol utara-selatan Bali. (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Pembangunan jalan pintas non-tol utara-selatan Bali atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani dilanjutkan. Kali ini pembangunan jalan pintas tersebut menyasar empat titik, yakni 7A, 7B, 7C, 8 dan rest area.

Pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter. Panjang total jalan 1.404 meter dan panjang total jembatan 160 meter. Ground breaking 4 titik jalan serta rest area atau anjung pandang ini akan dilaksanakan di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

"Bapak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biaya pembebasan lahannya," imbuhnya.

Nusakti menuturkan latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B, dan 7C adalah kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek. Jari-jari tikungan jalan existing juga kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam.

Dengan dilanjutkannya proyek ini, diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan begitu, struktur jalan menjadi lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja maupun sebaliknya.

Adapun skema pembiayaan dengan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) murni maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan rencana biaya digabung dengan shortcut titik 8 senilai Rp 145.568.901.000 dengan multi years contract.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengerjakan detail engineering design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D, 7E, 8 dengan luas 11,970 hektare. Biaya pembebasan mencapai Rp 83.731.405.598, yang saat ini telah tuntas dibayarkan.

Pada proyek ini juga akan di bangun rest area atau anjung pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon. Luas area taman dan parkir 2.158 meter persegi dan luas bangunan 180,3 meter persegi dengan perkiraan biaya mencapai Rp 4.171.904.431,67.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvl/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork