Sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap di Jakarta mulai diberlakukan hari ini. Penindakan dilakukan di 3 titik ganjil genap Jl Sudirman, Jl Thamrin, dan Jl Rasuna Said.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan bagi pelanggar ganjil-genap dilakukan dengan 2 cara, yakni tilang manual dan tilang elektronik (e-TLE).
"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan pelanggaran e-TLE dan dengan menggunakan tilang secara manual," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Tilang Manual
Bagi pelanggar ganjil-genap yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran akan disinkronkan dengan data e-TLE. Petugas kemudian akan mengirimkan surat tilang ke alamat rumah pelanggar sesuai data kendaraan yang melanggar.
"Nanti kita lihat, kalau ada pelanggar ganjil-genap yang ketangkap oleh petugas, nanti kalau dia sudah ditilang secara manual tentu ditilang secara e-TLE tidak kita kirimkan," tutur Sambodo.
Tilang Elektronik
Namun, jika pelanggar itu tidak tertangkap tangan oleh petugas, penindakan dilakukan secara elektronik (via e-TLE). Hasil tangkap layar kamera e-TLE jadi bukti untuk kemudian dikirimkan juga surat tilang ke alamat identitas pemilik kendaraan.
"Tapi kalau kita lihat datanya dia tidak ditilang secara manual tapi ter-capture oleh e-TLE, maka hasil capture-an itu akan kita kirimkan ke pelanggar sebagai barang bukti terhadap pelanggaran ganjil-genap," lanjutnya.
Meski berlaku tilang elektronik, penjagaan polisi tetap akan dilakukan di kawasan ganjil-genap. Pasalnya, di tiga kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta belum semuanya terpasang kamera e-TLE.
"Jadi kita ada sistem konfirmasi dulu kita utamakan tilang manual, karena pelanggaran e-TLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik. Mungkin ada titik-titik itu ada juga anggota jadi yang kemudian itu ditilang secara manual," ucap Sambodo.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)