Anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean, resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara. Laporan tersebut kini diselidiki polisi.
"(Laporan) dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2021).
Guruh menyebut pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik itu pada Selasa (31/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah buat laporan semalam," katanya.
Terkait tindak lanjut atas laporan Nicholas Sean Purnama ini, Guruh enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya mengatakan secepatnya pihak pelapor dan terlapor akan segera dimintai keterangan.
"Tengah dijadwalkan," ucap Guruh saat ditanya kapan Sean dan Ayu Thalia bakal diperiksa.
Ayu Thalia Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik
Nicholas Sean menempuh jalur hukum usai tuduhan Ayu Thalia. Sean melaporkan Ayu Thalia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9).
Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ramzy.
Sebelumnya, Nicholas Sean mengultimatum Ayu Thalia untuk meminta maaf dalam tempo 1x24 jam. Namun kini, pihak Nicholas Sean tidak lagi menunggu permintaan maaf dari Ayu Thalia dan memilih menempuh proses hukum terkait tuduhan penganiayaan itu.
"Saya minta AT minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," Ramzy membacakan pesan dari Sean, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8).
Simak video 'Pembelaan Anak Ahok soal Tudingan Aniaya Ayu Thalia di Mobil':