Status tersangka KPK resmi disandang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Di balik kasus yang menjerat Puput, ternyata ada campur tangan suaminya, Hasan Aminuddin, yang mengatur seleksi kepala desa (kades) di wilayahnya dengan imbalan rasuah.
Puput, yang menjabat Bupati Probolinggo 2 periode, yaitu 2013-2018 dan 2019-2024, awalnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan Hasan. Suami Puput sendiri sebenarnya juga pernah menjabat Bupati Probolinggo 2 periode, yaitu pada 2003-2008 dan 2008-2013.
Hasan sendiri saat ini berprofesi sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun fakta jabatan pasangan suami-istri (pasutri) itu menunjukkan bahwa politik dinasti di Probolinggo selama hampir 4 periode dipimpin oleh suami-istri itu.
Kembali pada perkara yang menjerat keduanya. KPK menetapkan total 22 orang tersangka termasuk Puput dan Hasan, yaitu sebagai berikut:
Pemberi suap:
- Sumarto (ASN)
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho'im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)
Penerima Suap:
- Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
- Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
- Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
- Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan video 'Bupati Probolinggo Ditahan di Rutan KPK':
(fas/lir)