NasDem Tegaskan Anggota DPR Suami Bupati Probolinggo Bukan Lagi Kader

NasDem Tegaskan Anggota DPR Suami Bupati Probolinggo Bukan Lagi Kader

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 15:16 WIB
NasDem buka suara usai OTT KPK terhadap anggota DPR Hasan Aminuddin (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom).
NasDem buka suara setelah OTT KPK terhadap anggota DPR Hasan Aminuddin (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom).
Jakarta -

Suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Putri, Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, dinyatakan bukan lagi kader. Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menegaskan kader yang menjadi tersangka otomatis akan mengundurkan diri.

"Saya sudah jawab bahwa seorang kader partai yang ditempatkan di jabatan partai, DPR, kementerian, dan lain-lain, jadi ketika dia tersangkut kasus, di-OTT oleh lembaga hukum dan lain-lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," kata Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

"Dia bukan kader Partai NasDem secara otomatis. Dia kan jadi tersangka, otomatis mengundurkan diri dari partai, berarti dia bukan kader partai lagi, kan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum jika Hasan minta. Dia menyebut partai memang memiliki bantuan hukum yang bisa digunakan oleh masyarakat umum, bukan hanya kader.

"Di Partai NasDem itu ada namanya Bahu. Bahu itu suatu lembaga dibentuk untuk membantu masyarakat yang butuh perlindungan hukum untuk keadilan hukum yang kemudian NasDem berikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Artinya kalau lembaga bantuan hukum NasDem ini sifatnya adalah sosial untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Maka, ketika Hasan Aminuddin, yang hari ini sedang tersangkut masalah, meminta bantuan hukum, memerlukan bantuan itu, kita akan bantu," lanjut Ali.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya ditangkap KPK terkait jual-beli jabatan kades di wilayahnya.

Selain Bupati Tantri dan suaminya, ada 8 orang lainnya yang dijadikan tersangka OTT KPK. Delapan orang tersebut merupakan beberapa camat dan ASN di wilayah Probolinggo serta ajudan Hasan Aminuddin.

Namun, dalam perkembangannya, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan oleh KPK. Lima tersangka berada di KPK dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Simak Video: Bupati Probolinggo Ditahan di Rutan KPK

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads