Polisi Dalami Dugaan Penyekap Pengusaha di Depok Disuruh Orang Lain

Polisi Dalami Dugaan Penyekap Pengusaha di Depok Disuruh Orang Lain

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 20:15 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penyekapan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polresta Depok menangkap dua pelaku penyekapan pengusaha Handiyana Sihombing (44). Polisi tengah mendalami dugaan ada pihak lain yang menyuruh pelaku menyekap korban.

"Ini masih dalam penyelidikan makanya nanti diperiksa ada beberapa saksi yang diperiksa untuk mengetahui motifnya apa. Apakah murni dari dia sendiri atau orang lain yang menyuruh kan belum terungkap karena masih diperiksa," kata Kasubag Humas Polresta Depok Kompol Supriyadi saat dihubungi detikcom, Selasa (31/8/2021).

Pelaku penyekapan diketahui berjumlah tujuh orang. Lima orang terduga pelaku masih diburu polisi. Dua pelaku yang ditangkap diketahui berprofesi teknisi perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih diselidiki, intinya masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Disebutkan sebelumnya, pengusaha disekap karena diduga menggelapkan uang Rp 73 miliar. Namun polisi tidak akan mengusut dugaan penyebab pengusaha tersebut disekap. Polisi fokus pada kasus penyekapan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Supriyadi memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang dialami korban beserta istrinya saat disekap. Dia menyebut sejauh ini bukti adanya tindakan kekerasan yang dialami korban pun belum dilaporkan ke polisi.

"Sebenarnya mereka disekap bukan dipukuli. Cuman diintimidasi aja, cuman mereka dijagain itu yang katanya 7 orang itu. Jadi mereka ditunggui. Nggak ada visum (tanda kekerasan ke korban). Dia hanya artinya disekap di kamar. Dijagain aja nggak bisa kabur," ungkap Supriyadi.

Simak awal mula kasus terungkap di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakbar, Pelaku Diduga Depresi':

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, Polresta Depok menindaklanjuti laporan penyekapan pengusaha Handiyana Sihombing (44). Dua pelaku, yang merupakan teknisi perusahaan, ditangkap.

"Dua orang yang diamankan merupakan teknisi di perusahaan korban bekerja. Pada saat kejadian, keduanya memiliki tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan itu berlangsung," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes dalam keterangan pers yang disampaikan Kasubbag Humas Polresta Depok Kompol Supriyadi, Senin (30/8).

Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8), di sebuah hotel di Depok. Korban lepas dari sekapan setelah berteriak meminta tolong ke pihak keamanan hotel.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dalam laporan polisi, Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik dan mental yang dilakukan pelaku.

Polisi mengungkap ada 7 pelaku yang terlibat penyekapan ini. Namun polisi baru menangkap dua orang di antaranya. Keduanya, yang merupakan teknisi di tempat Handiyana bekerja, kini diamankan di Polresta Depok.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads