Polresta Depok menindak lanjuti laporan penyekapan pengusaha Handiyana Sihombing (44). Dua orang pelaku yang merupakan teknisi perusahaan, ditangkap polisi.
"Dua orang yang diamankan merupakan teknisi di perusahaan korban bekerja. Pada saat kejadian, keduanya memiliki tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan itu berlangsung," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes dalam keterangan pers yang disampaikan Kasubbag Humas Polresta Depok Kompol Supriyadi, Senin (30/8/2021).
Yogen mengatakan total ada 7 orang pelaku yang menyekap korban dan istrinya. Namun polisi baru mengamankan dua orang pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tujuh orang, tapi yang kita amankan saat itu ada dua orang. Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya," imbuhnya.
Korban bersama istrinya disekap di hotel tersebut sejak Rabu (25/8). Kemudian, pada Jumat (27/8) korban melarikan diri setelah meminta bantuan pihak hotel.
"Jumat (27/8) ada konfrontasi, sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi hotel dan meminta tolong sekuriti hotel dan kemudian dari Polres Depok melakukan tindakan kepolisian dengan cara mengamankan yang bersangkutan," jelasnya.
Korban mengaku dianiaya hingga mengalami trauma. Dia dan istrinya bahkan belum berani pulang.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Handiyana di Depok, seperti dilansir Antara, Senin (30/8/2021).
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Korban lepas dari sekapan setelah berteriak meminta tolong ke pihak keamanan hotel.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dalam laporan polisi, Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental yang dilakukan pelaku.
Handiyana menduga, penyekapan itu dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat Handiyana bekerja. Handiyana menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut.
Handiyana mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021 yang berlaku selama 5 tahun. Pemilik perusahaan juga memberikan kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Ia keberatan jika disebut melakukan penggelapan uang perusahaan.
"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.