Aksi di KPK, Koalisi Antikorupsi Masukkan Wanita Bertulis 'LPS' ke Sampah

Aksi di KPK, Koalisi Antikorupsi Masukkan Wanita Bertulis 'LPS' ke Sampah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 18:38 WIB
Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK.
Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi teatrikal di depan gedung Merah Putih KPK. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi teatrikal di depan gedung Merah Putih KPK. Aksi itu dilakukan dengan cara memasukkan seorang wanita dengan kalung bertulisan 'LPS' ke tempat sampah.

Pantauan detikcom, pukul 14.20 WIB, Selasa (31/8/2021), aksi itu digelar di depan halaman gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Terlihat ada tong sampah dengan tulisan 'khusus sampah masyarakat pelanggar HAM, etik, hingga pidana'.

Tak lama kemudian, wanita dengan kalung 'LPS' itu dimasukkan ke dalam tong sampah secara simbolis. Wanita itu juga diborgol tangannya serta pria dengan kaus hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengadakan aksi teatrikal di depan KPK, merespons fenomena selama ini yang kami lihat banyak sekali pejabat publik yang terbukti melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya putusan etik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di lokasi.

"Misalnya melanggar HAM dan pelanggaran maladministrasi kalau dalam konteks tes wawasan kebangsaan kemarin," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Kurnia mengatakan aksi ini dimaksudkan sebagai sindiran terhadap para pejabat publik yang telah melanggar sejumlah ketentuan. Kurnia menganggap pejabat publik tersebut seharusnya malu dengan tindakannya itu.

"Jadi simbolis yang disampaikan hari ini, pejabat-pejabat publik yang terbukti melanggar sejumlah ketentuan itu tidak layak lagi menempati atau menduduki posisi tertinggi di instansi yang dia pimpin," kata Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan pejabat publik yang terbukti telah melanggar peraturan seharusnya mundur dari jabatannya. Kurnia menyebut seharusnya mereka merasa malu.

"Maka dari itu, setiap pejabat publik tersebut harus mengundurkan diri karena sudah jelas kali disampaikan dalam banyak peraturan perundang-undangan, yang bersangkutan harus punya rasa malu ketika sudah terbukti secara sah dan meyakinkan oleh lembaga institusi negara melanggar hukum atas kebijakan atau tindakan yang dia lakukan," pungkas dia.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads