Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. DPR memastikan kebijakan tersebut bertujuan demi penyelamatan rakyat.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya," kata Puan saat menyampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/8/2022).
Puan meminta semua pihak bekerja sama menangani COVID-19. Dia menegaskan asas tertinggi adalah keselamatan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis," tegasnya.
Lebih lanjut, di balik keadaan yang terbatas karena pandemi, Puan mengatakan DPR tetap berkomitmen melakukan fungsi legislasi secara optimal. Meski adanya pembatasan kehadiran dalam rapat di DPR, itu tidak menghalangi DPR dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik ke rakyat.
"DPR RI, dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal," jelas Puan.
"Tak akan mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan undang-undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah, serta pelaksanaan diplomasi,"lanjutnya.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna HUT Ke-76 Hari Ini |
Lebih lanjut, Puan merinci beberapa pengawasan yang dilakukan DPR untuk memastikan kebijakan dan pekerjaan penyelenggara negara berjalan maksimal. Salah satunya dengan pembentukan sejumlah Tim Pengawas dan Tim Pemantau.
"Keberadaan Tim Pengawas dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan, baik yang dihasilkan oleh Pemerintah maupun oleh DPR RI sehingga dapat dipastikan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia," sebut Puan.
Di tahun sidang ini, terdapat terdapat 9 Tim Pengawas/Pemantau yang masih ditugaskan dan 45 Panja Pengawasan yang dibentuk oleh DPR. Puan menyebut 21 dari 45 Panja Pengawasan itu telah menyelesaikan tugasnya.
"Dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Lawan COVID-19 (Satgas COVID-19), yang bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap masukan dan aspirasi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19," tambah Puan.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menko PMK itu juga menyinggung kehilangan yang dirasakan DPR RI selama masa pandemi COVID-19. Puan mengajak seluruh anggota Dewan mendoakan 10 rekan sesama anggota DPR RI periode 2019-2024 yang wafat.
"Marilah kita mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Pandemi menjadi ujian kita bersama dan untuk saling menguatkan semangat persaudaraan nasional, semangat gotong royong agar segera keluar dari pandemi ini," ujarnya.
Sebanyak 10 anggota DPR RI yang meninggal dunia tersebut adalah:
1. Alm. Imam Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan
2. Alm. Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra
3. Alm. Ali Taher Parasong dari Fraksi Partai Amanat Nasional
4. Alm. Bambang Suryadi dari Fraksi PDI Perjuangan
5. Alm. Gatot Sudjito dari Fraksi Partai Golkar
6. Alm. Imran dari Fraksi Partai Gerindra
7. Alm. Adang Sudrajat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
8. Alm. Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDI Perjuangan
9. Alm. John Sifty Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional
10. Almarhumah Hj. Percha Leanpuri dari Fraksi NasDem