Mobil Pelat RFS Genap dan Pesepeda Diputar Balik di Gage Bundaran Senayan

ADVERTISEMENT

Mobil Pelat RFS Genap dan Pesepeda Diputar Balik di Gage Bundaran Senayan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 09:34 WIB
Ganjil genap di Bundaran Senayan pagi ini
Ganjil-genap di Bundaran Senayan pagi ini. (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Ganjil-genap (gage) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, tetap diberlakukan usai PPKM Level 3 di Jakarta diperpanjang. Sejumlah mobil dengan pelat genap pun diputar balik polisi pagi ini.

Pantauan detikcom, Selasa (31/8/2021), sejak pukul 08.15 WIB, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di Bundaran Senayan. Mereka menghalau kendaraan mobil pelat genap yang hendak melintas menuju Jalan Jenderal Sudirman, mengingat angka tanggal hari ini ganjil.

Mobil pelat genap yang datang dari Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pattimura arah Blok M tampak diputar balik. Mereka dialihkan petugas ke Jalan Hang Lekir.

Termasuk mobil pelat RFS genap yang mencoba melintas menuju Jl Sudirman. Mobil tersebut diputar balik polisi.

Ganjil genap di Bundaran Senayan pagi iniGanjil-genap di Bundaran Senayan pagi ini. (Adhyasta/detikcom)

Selain itu, ada pesepeda yang diputar balik polisi. Pesepeda itu tampak kebingungan.

"Hah, nggak boleh lewat? Kenapa?" tanya pesepeda itu kepada petugas.

Petugas di lokasi pun memberi penjelasan kepada pesepeda itu. Tidak lama kemudian, pesepeda tersebut menerima penjelasan polisi dan mengambil jalur lain.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa PPKM level 2, 3, dan 4 di wilayah Jawa-Bali, termasuk aglomerasi Jabodetabek yang berstatus level 3. Seiring dengan adanya kebijakan tersebut, penerapan ganjil-genap di tiga ruas jalan Jakarta juga masih diberlakukan.

"Gage (ganjil-genap) masih berlaku," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (30/8).

Sambodo menyebut tidak ada penambahan atau pengurangan titik ganjil-genap di Jakarta. Itu artinya, ganjil-genap tetap diterapkan di 3 wilayah, yakni di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said.

"Tetap 3 wilayah," ucapnya.

Ganjil-genap berlaku untuk seminggu ke depan sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status PPKM. Ganjil-genap berlaku setiap hari pada pukul 06.00-20.00 WIB.

(fas/fas)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT