Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Namun Jokowi menyebutkan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen. Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," imbuhnya.
Jokowi menyebutkan untuk Jawa-Bali terdapat Malang Raya dan Solo Raya yang masuk ke level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ucap Jokowi.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," imbuhnya.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
(dhn/tor)