Tiang-tiang utilitas yang makan badan jalan di Ciputat Timur ini dikeluhkan warga karena membahayakan pengendara. Sebagian tiang-tiang itu sudah ada yang dicabut, lebih banyak yang masih tegak berdiri. Sebagian tiang-tiang yang makan badan jalan itu kini ditandai dengan tulisan 'Bukan Milik Telkom'.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (30/8/2021), tulisan tersebut tertempel di sebagian besar tiang-tiang di Jl WR Supratman arah Pondok Betung, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Tulisan itu menandakan bahwa tiang-tiang tersebut bukan properti dan tanggung jawab perusahaan teknologi PT Telekomunikasi (Telkom).
Tiang-tiang yang ditempeli tulisan ini berada di dekat kios Tan Ek Tjoan, Roti O, dan Alfamart. Tulisannya berwarna merah dengan latar belakang warna putih. Tiang-tiang itu sendiri nampak berkarat.
![]() |
Sementara, tiang-tiang lainnya 'tak bertuan'. Belum ada tanda tiang-tiang ini bakal segera dibongkar dan direlokasi. Padahal, keberadaan tiang ini cukup mengganggu pengendara apalagi saat jalanan sedang ramai-ramainya.
Pada Senin (16/8) lalu, Telkom sudah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengecek tiang-tiang yang memakan badan jalan di Jl WR Supratman ini. Hasil pengecekan menunjukkan tiang-tiang itu bukan milik perusahaan mereka.
![]() |
"Dapat kami sampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas Telkom, didapati utilitas tiang yang menyebabkan terganggunya aktivitas lalu lintas tersebut bukan merupakan tiang milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," kata Manager Sekdiv and Public Relation Telkom Regional II Jakarta, Sunarto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8) lalu.
Sebelumnya, Telkom juga pernah memasang tanda serupa di tiang listrik Jl Erha, Cinere, Depok. Kini, tiang tersebut sudah dibenahi dan tidak lagi mengganggu jalan.
Adapun, situasi lalu lintas di sepanjang Jl WR Supratman terpantau ramai lancar. Sesekali, kendaraan yang melintas harus memelankan lajunya agar tidak menabrak tiang yang berdiri di badan jalan.
![]() |
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sendiri menargetkan, tiang-tiang ini selesai direlokasi pada 20 September mendatang, sesuai dengan hasil rapat bersama provider tiang utilitas. Jika tidak memenuhi waktu yang ditentukan, maka pihak Pemkot Tangsel akan melakukan pembongkaran paksa.
(dnu/dnu)