Polisi Lacak Keberadaan WN Nigeria yang Diduga Aniaya WNI Eks Pacar di Bali

Polisi Lacak Keberadaan WN Nigeria yang Diduga Aniaya WNI Eks Pacar di Bali

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 15:53 WIB
Kapolsek Kuta Utara, Bali AKP Putu Diah Kurniawandari
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari (Sui Suadnyana/detikcom)
Badung -

Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan oleh warga negara (WN) Nigeria berinisial KCY alias Harry terhadap mantan pacarnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial BMS di Bali. Polisi kini melacak keberadaan pelaku.

"Kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelapor, laporannya sudah kami terima Jumat tanggal 27 kemarin. Intinya kami lagi mengumpulkan alat bukti juga terkait kasus ini. Kemudian disamping itu juga kita melakukan penyelidikan terhadap keberadaan warga negara asing itu," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Diah Kurniawandari mengatakan pihaknya hari ini bakal melakukan koordinasi dengan imigrasi terkait data dari WNA tersebut. Kemarin dia telah menghubungi pihak imigrasi lewat sambungan telepon, tetapi data yang bersangkutan dengan nama itu tidak terdaftar di imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makannya kita mau koordinasi, apakah benar nama itu atau mungkin kalau salah huruf saja, makanya nanti koordinasi," terang Diah Kurniawandari.

Polisi juga telah menelusuri tempat tinggal terakhir korban. Sementara itu, polisi melaporkan belum ada indikasi bahwa WN Nigeria keluar dari Bali.

ADVERTISEMENT

"Di tempat tinggal terakhir sudah sempat kami cari bekerja sama dengan pihak residen, sementara belum (ada indikasi dia keluar Bali)," jelasnya.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (27/8) sekitar pukul 13.06 Wita. Saat itu korban dihubungi oleh WN Nigeria, Harry itu untuk datang ke tempat tinggalnya di Elev8 Residence, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Korban kemudian pergi ke tempat tersebut dan setelah tiba, Harry langsung mengambil tas mantan pacarnya yang berisi dompet. Dompet itu berisi kartu ATM, KTP, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

WNA itu kemudian meminta uang kepada mantan pacarnya sebesar Rp 200 juta. Bila korban tidak memberikannya, dia mengancam akan membunuh mantan pacarnya di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh. Setelah sampai di salah satu ATM di Desa Kerobokan, Harry menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, mobil yang dipakai mogok. Pada saat itu korban ada kesempatan untuk kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada ditempat tersebut.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk di tindaklanjuti. Polisi kemudian mendalami kasus tersebut.

"Langkah yang sudah kami lakukan ya meminta korban berobat, lalu hasil visumnya seperti apa baru ditindaklanjuti kembali," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari.

"Nanti kami dalami, karena informasinya kan baru dari saksi korban saja, dan yang melihat langsung kejadiannya belum ada. Kami belum tahu pelapor berapa lama kenal dengan terlapor dan berapa lama terlapor berada di Bali, nanti kami selidiki lebih lanjut ya," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads