Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk membuat jamban untuk warga dengan anggaran Rp 23,7 miliar. Sehingga, tidak ada lagi 'helikopter' di kali-kali yang ada di Bekasi.
"Ini kan jadi program pemerintah pusat terkait dengan penataan kawasan kumuh. Nah, terkait dengan jamban ini, kan ada helikopter lah yang di pinggir kali tuh. Nah itu yang mau dihilangkan dengan memfasilitasi warga, dengan membangun WC di rumah masing-masing," ujar Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi, saat dihubungi, Sabtu (28/8/2021).
'Helikopter' yang dimaksud oleh Yayan bukanlah pesawat terbang. Tapi, tempat buang air besar di atas kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke soal proyek jamban, jamban tersebut akan memfasilitasi 2.400 rumah warga. Rencananya, pembangunan bakal dilakukan pada September mendatang dan ditargetkan rampung pertengahan Desember.
Jamban akan dibangun di setiap rumah warga. Adapun kecamatan yang menjadi sasaran Pemkab di antaranya Kecamatan Tambelang, Kecamatan Serang Baru, hingga Kecamatan Cikarang Pusat.
Dalam proyek ini pula, Pemkab Bekasi bakal melibatkan ahli konstruksi, ahli sosial dan pihak lain. Setidaknya, akan ada 14 personel yang dikerahkan dalam proyek ini.
"Perlu saya sampaikan pembangunan jamban sesuai dengan permintaan warga yang disampaikan kepada tim fasilitator yang kita bentuk. Dan perlu saya sampaikan ini kan swa kelola, jadi dibangun oleh masyarakat sendiri melalui Kelompok Swadaya Masyarakat. Jadi kita melibatkan masyarakat juga," tuturnya.
Sumber Dana Dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Untuk menangani proyek ini, Pemkab Bekasi menyebutkan punya dua sumber dana. Keduanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD tahun 2021.
Yayan menyebutkan, DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 10,9 miliar dengan total bangunan 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan. Sementara dana yang dihimpun dari APBD Kabupaten Bekasi Rp 12,8 miliar dengan total bangunan 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan.
"Jadi total jamban yg dibangun itu 2.400 sekian ya kalau digabung," ujar Yayan.
Jamban tersebut nantinya bakal dibangun di setiap rumah warga. Sehingga, lokasinya tidak bermasalah dan warga memiliki jamban yang bisa dibuktikan dengan sertifikat.
"Jadi kita bangun di tanah yang benar-benar legal. Benar-benar milik warga kita bangun, gitu,' kata Yayan.
(aik/aik)