Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Jaga COVID Tetap Terkendali di Papua

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Agu 2021 10:31 WIB
Kapolri, Panglima TNI, dan Menpora memimpin rapat Forkopimda Mimika dalam rangka persiapan PON XX. (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perlu ada langkah-langkah luar biasa (extraordinary) untuk mengendalikan laju penularan COVID-19. Dia menyebut kasus COVID di Bumi Cenderawasih melandai, setelah sempat melonjak, pada awal bulan ini.

"Kondisi kasus COVID-19 di Papua yang sudah melandai pasca-lonjakan kasus pada 8 Agustus 2021. Harus kita pertahankan dengan langkah-langkah extraordinary. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus kembali ketika PON XX Papua dilaksanakan," kata Sigit saat memimpin rapat bersama Forkopimda Mimika, Papua, Sabtu (28/8/2021).

Sigit juga mengimbau para atlet, pelatih, ofiisial, tamu undangan, serta penyelenggara untuk menghindari kontak fisik selama 14 hari sebelum keberangkatan ke arena PON XX. Kemudian para atlet harus menjalani tes COVID-19 dua atau tiga hari menjelang keberangkatan.

"Kurangi kontak fisik dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan. Siapkan daftar nama orang yang kontak erat untuk divalidasi oleh petugas COVID-19 PB PON XX. Laksanakan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemenkes, termasuk mengganti masker setiap hari atau masker kain dilapis 2 atau 3," ujar Sigit.

Kemudian ketika mereka tiba di Papua, Sigit mendorong Forkopimda untuk aktif memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan PON XX menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Kemudian, sambung mantan Kabareskrim Polri ini, Forkopimda Mimika juga harus tetap melakukan tracing, testing, dan treatment (3T), serta akselerasi program vaksinasi massal.

"Bila dianggap perlu, akan dilaksanakan tes COVID-19. Akan dilakukan tes COVID-19 secara reguler selama PON berlangsung, sesuai tugas dan peran masing-masing. Jika hasil tes positif, akan dilakukan isolasi mandiri atau dirujuk ke RS sesuai pedoman Kemenkes. Akan dilaksanakan tracing terhadap kontak erat," tutur Sigit.

Simak arahan Kapolri selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Dari 34 Provinsi, Hanya Aceh-Papua yang Alami Kenaikan Kasus Aktif Corona






(aud/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork