Tim Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang peretas situs Sekretariat Kabinet. Kedua orang itu ditangkap di Sumbar.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan yang disampaikan ke Bareskrim. Tim Siber Bareskrim bersama Polda Sumbar kemudian menangkap seorang pelaku berinisial BS (18) alias Zyy di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/8). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop dan ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Hal Terungkap dari Peretasan Situs Setkab |
Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial MLA (17) alias Lutfifakee di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (6/8). Polisi menyita dua ponsel dan satu laptop sebagai barang bukti.
Tersangka MLA diketahui meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor. Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.
Simak juga Video: Masih di Bawah Umur, Peretas Data Kejagung Tidak Ditahan
(rfs/idh)