3 Hal Terungkap dari Peretasan Situs Setkab

Round-Up

3 Hal Terungkap dari Peretasan Situs Setkab

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 07:37 WIB
Human hand on keyboard,isolated, selective focus, shallow depth of field, concept of work & technology.
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Polri menangkap dua peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Keduanya ditangkap di Sumatera Barat (Sumbar).

Keduanya berinisial BS alias Zyy dan MLA alias Lutfifakee. BS ditangkap di Nanggalo, Padang pada Kamis (5/8/2021). Sementara MLA ditangkap keesokan harinya, Jumat (6/8) di Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop dan ponsel masing-masing milik keduanya. Mereka ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut 3 hal yang terungkap dari penangkapan kedua peretas:

ADVERTISEMENT

Pelaku Usia Remaja

BS alias Zyy dan MLA alias Lutfifakee masih berusia belasan tahun. Umur BS alias Zyy 18 tahun, dan MLA alias Lutfifakee 17 tahun.

"Pelaku masih berusia belasan tahun," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Slamet menyayangkan perbuatan keduanya yang dinilai tak bijaksana dalam memanfaatkan kemampuan teknologi yang mereka miliki. Slamet lalu mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga keamanan akun atau situsnya.

"Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan TI untuk hal baik atau untuk hal jahat. Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data," ucap Slamet.

Modus Backdoor

Tersangka MLA diketahui meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor. Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.

Itu dilakukan dengan cara mengubah tampilan situs dengan tidak semestinya. Alhasil, situs Setkab itu tidak dapat diakses dan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE.

Seperti diketahui situs Setkab sempat diretas pada Sabtu (31/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu situs menjadi bergambar foto Lutfi 'pembawa bendera'.

Lihat juga video 'Masih di Bawah Umur, Peretas Data Kejagung Tidak Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.

Cari Keuntungan, Ngaku Sudah Bobol 650 situs

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku meretas situs Setkab RI karena motif ekonomi, yakni hendak mencari keuntungan. Mereka menjual script backdoor dari situs yang menjadi target.

Bahkan pelaku BS diketahui telah meretas website dalam negeri ataupun luar negeri sebanyak 650 website. Keduanya biasa menyasar website perusahaan atau pemerintahan.

"Pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat ini mengakui sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," jelas Slamet.

Halaman 2 dari 2
(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads