Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto diberhentikan dari jabatannya. Meskipun ada pergantian direksi, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan persiapan gelaran Formula E tak akan terganggu.
"Nggak. Insyaallah nggak ada masalah. Pembangunan jalan terus, kegiatan Formula E jalan terus," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021).
Selain Formula E, Riza memastikan pergantian direksi tak akan mempengaruhi program kerja yang diemban Jakpro maupun mengganggu kinerja masing-masing pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sudah sesuai dengan ketentuan masing-masing, sudah ada job-nya masing-masing," jelasnya.
Riza menilai pergantian direksi maupun komisaris perusahaan merupakan hal yang lumrah. Pergantian, sebutnya, dilakukan untuk penyegaran di lingkungan kerja BUMD.
"Jadi pergantian satu pimpinan itu satu yang biasa, mutasi, penyegaran, dan lain-lain," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti anggota direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyampaikan pemberhentian berdasarkan keputusan para pemegang saham (KPPS) di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Jakpro.
"Tiga anggota yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula tiga anggota untuk menggantikan posisi tersebut," kata Riyadi dalam rilis tertulis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Kamis (26/8).
Ketiga orang yang diberhentikan ialah Direktur Utama Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Perusahaan Mohammad Hanief Arie Setianto, dan Komisaris Perusahaan Hadi Prabowo.
Jabatan mereka kini diisi oleh Widi Amanasto sebagai direktur utama, Gunung Kartiko sebagai direktur perusahaan, dan Hudori sebagai komisaris perusahaan.
(jbr/jbr)