Yahya Waloni Dibawa ke RS Polri karena Sakit, Penahanan Dibantarkan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 16:27 WIB
Jakarta -

Yahya Waloni telah resmi ditahan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, karena Yahya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, gara-gara sakit jantung, penahanannya pun dibantarkan.

"Statusnya sudah ditahan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

"Namun, karena kesehatannya, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri tadi malam. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," tambahnya.

Ramadhan mengungkapkan kondisi terkini dari Yahya Waloni. Menurutnya, Yahya dalam kondisi lemas dan masih dalam perawatan dokter.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas. Dan saat ini dirawat di RS Polri," imbuhnya.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Karumkit RS Polri Brigjen Asep Hendra membenarkan Yahya dibawa ke rumah sakit.

"Betul," kata Asep saat dihubungi, Jumat (27/8).

Asep menyebut Yahya Waloni sudah ditangani tim dokter rumah sakit. "Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal insyaallah. Yang sakit kita layani dengan baik," ucapnya.




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork