Penjelasan Pemprov Lampung soal PTM
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, bicara lebih jauh soal penerapan PTM di wilayahnya. Sulpakar mengatakan pihaknya berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
"Terkait pelaksanaan PTM, Provinsi Lampung tetap berpegang pada SKB 4 Menteri," kata Sulpakar seperti dilansir Antara, Kamis (26/8/2021) malam.
Sulpakar menyebutkan dalam rangka mempersiapkan PTM, disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50 persen. Karena itu, dalam waktu dekat, Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
"Tetapi apabila kabupaten/kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring)," kata Sulpakar.
Ia mengatakan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk PTM terbatas, pihaknya juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut.
(tor/zak)